Rabu, 10 Juni 2026

Diduga Bermasalah, Kejari Sergai Tinjau Proyek Peningkatan Jalan Pasarodi Menuju Sukajadi

Administrator - Senin, 18 Juli 2016 03:08 WIB
Diduga Bermasalah, Kejari Sergai Tinjau Proyek Peningkatan Jalan Pasarodi Menuju Sukajadi

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

 

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang bermasalah, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai, kamis (14/7) siang turun kelapangan.

 

Salah satunya proyek peningkatan ruas jalan di Pasar Rodi Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah menuju Desa Sukajadi Kecamatan Tanjung Beringin sepanjang 1500 meter dengan nilai kontrak sebesar 2.158.000.000,- yang dikerjakan oleh CV Vidia pada tahun 2015 lalu.

 

Pantauan dilapangan, tim dari pihak Kejari Sergai yang dipimpin langsung Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH didampingi Kasipidsus Teddy Lajuardi SH, serta 2 orang penyidik yakni Hermoko SH dan Heri SH tampak tengah sibuk memeriksa dan mengecek pekerjaan bangunan ruas jalan tersebut.

 

Selain itu, tampak sesekali tim dari pihak kejari Sergai ini memeriksa dokumen yang mereka bawa yang tentunya terkait dengan proyek tersebut. Kemudian mereka juga tampak memotret beberapa pekerjaannya yang dianggap tidak sesuai dengan bestek.

 

Namun ketika dimintai keterangannya, Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH belum mau membeberkan adanya permasalahan tentang proyek tersebut. Ia mengatakan tinjauan ini hanya sebatas kroscek dan memotret seluruh kegiatan pekerjaan sambil mengumpulkan data data.

 

“Beberapa waktu lalu, kita mendapatkan laporan terkait proyek ini, makanya kita turun guna melihat langsung kondisi dilapangan”Kata Kajari Sergai Erwin Panjaitan SH.

 

Dari hasil tinjauan ini kata Kajari Sergai, Apabila ada ditemukan dugaan Mark-Up kita akan melakukan pemanggilan oleh pihak terkait. Disamping itu, pihak kejaksaan juga akan meminta keterangan dari pihak Poli Teknik yang sudah di percaya untuk mengetahui biaya pengerjaan Ruas jalan tersebut guna pengusutan lebih lanjut.

 

“Yang jelas kita lihat nanti, saat ini kita masih kumpulkan dan lengkapi data datanya dulu kemudian baru kita proses”ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sergai Sugito kepada para awk media yang ikut kelpangan meminta pihak Kejari Sergai untuk secepatnya memproses temuan itu, pasalnya dari data dilapangan menunjuk bangunan ruas jalan tersebut ada indikasi ditemukannya dugaan Mark up.

 

“Saya minta pihak Kejari untuk serius menangani temuan tersebut dan secepatnya memanggil orang orang yang terkait dalam pengerjaan itu”kata Sugito.

 

Dikatakan Sugito, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, bangunan ruas jalan Pasar Rodi menuju Sukajadi sepanjang 1500 meter tersebut terindikasi Mark up, sebab bangunan tersebut untuk lapisan dasar seperti Sirtu dan Basecourse tidak ada dikarenakan tahun sebelumnya jalan itu sudah dihotmix juga.

 

“Disamping itu, tebal hotmix yang seharusnya 4 centimeter ini hanya 2 centimeter tebalnya” ujar Sugito. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Pemerintah Gelar Penyambutan Resmi di Gedung Tahfiz Kisaran
komentar
beritaTerbaru