Kamis, 13 Agustus 2026

Polres Sergai Ultimatum Pondok Tertutup dan AJO di Pantai Klang

Administrator - Rabu, 13 Juli 2016 12:27 WIB
Polres Sergai Ultimatum Pondok Tertutup dan AJO di Pantai Klang

Serdang Bedagai-Sumut24

Baca Juga:

Keberadaan pondok pondok tertutup yang menyediakan hiburan musik serta ada istilah Anak Joget (AJO) diperagakan anak anak pelajar di Objek Wisata Pantai Klang, Kecamatan Perbaungan diultimatum untuk dibongkar.

Sikap tegas ini ditunjukkan Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto saat memimpin pertemuan antara pengelola dan warga di Pantai Klang dikantor Desa Nagalawan Kecamatan Perbaungan, Rabu, (13/7).

Pertemuan itu sendiri merupakan sikap Pemkab Sergai dan Muspida terkait desakan warga setempat. Pasalnya, keberadaan pondok tertutup di objek wisata tersebut disinyalir kerap digunakan sebagai lokasi mesum dan mabuk-mabukan.

“Dua hari ini seluruh pondok tertutup disini harus dibongkar. Jika tidak,maka akan turun personil gabungan untuk membongkar paksa,” kata AKBP Eko Suprihanto.

Bila pengelola tetap membandel, mantan Kapolres Samosir ini bahkan menjanjikan untuk tidak segan mempidanakan pengelola. “Kalau tidak maka saat saya datang langsung dilakukan pembongkaran dan orangnya diboyong. Pasal untuk menjerat pelakunya  telah saya siapkan,” katanya lagi.

Diakuinya, bahwa sejak menjabat Kapolres dirinya sudah berulang kali mendapat pengaduan warga sekitar Pantai Klang soal pondok pondok tertutup dan AJO yang dikelola oleh Aman Sembiring tersebut.

“Awalnya saya tidak percaya. Mungkin ini adalah persaingan usaha  namun setelah saya lihat sendiri  ternyata memang benar. Untuk itu dalam pertemuan yang digelar warga ini saya tegaskan untuk mengultimatum pembongkaran pondok-pondok tersebut,” katanya.

Senada dengan Camat Perbaungan Akmal Koto mengatakan, pengelola sudah berulang kali diperingatkan untuk menutup lokasi tersebut, namun tetap tak memberi respon. “Kita sudah berulang kali memperingatkan, semoga ultimatum dari Polres ini memberi efek jera bagi dia,” katanya.

Dalam pertemuan itu turut hadir Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Penanaman Modal Radianto, Ketua MUI Sergai H Lukman Yahya, Kades Sei Naga Lawan Jafar Sidik, serta pengelola pondok pondok tertutup Rasiman Sembiring.

Sementara itu, Rasiman sendiri menyatakan segera membongkar pondok tersebut. “Paling lambat Senin ini sudah dibongkar. Dan saya tidak akan mengulanginya lagi”katanya. (Bdi))

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dukung Program Gubernur Sumut Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Semak Belukar Jadi Akhir Pelarian Pengedar Narkoba di Klambir V, Medan Helvetia.
Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
Pasar Kampung Lalang Semrawut, PKL Merajalela dan Lemahnya Satpol PP Medan Disorot
Diberhentikan Sepihak Tanpa Surat, 16 Relawan SPPG Mekar Sari Pertanyakan SOP BGN
Bupati Gus Irawan Dorong Kajian Batang Toru Jadi Kebijakan Nyata Pascabencana
komentar
beritaTerbaru