
Prof Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
Prof Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaLangkat l SUMUT24
Baca Juga:
Operasi Antik Toba-2021 ungkap tindak pidana diduga narkotika jenis shabu di Wilayah Hukum Polsek Bahorok,turut gencar di lakukan penangkapan.
Mimpin Ginting (50),wiraswasta,warga Dusun VII,Desa Perk Bukit Lawang Kecamatan.Bahorok, Kabupaten Langkat,sewaktu di geledah kedapatan menyimpan,miliki dan kuasai shabu ,di amankan Kanit Reskrim IPDA Hermawan,SH beserta Opsnal Polsek Bahorok ,Jumat (29/1/2021),sekira pukul 16.00 wib,depan pintu gerbang Kraton Hotel ,Dusun V,II Desa Perk.Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok AKP AKP Pamilu H Hutagaol ,SH ketuka di kompirmasi terkait kronologi penangkapan mengutarakan,
Pada hari jumat 29 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wib Kanit Reskrim Polsek Bahorok IPDA Hermawan ,SH mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa ada seseorang laki laki yang bernama Mimpin Ginting alias Tupa ,sering memiliki, menyimpan, menguasai shabu-shabu berada di lokasi Kraton Hotel Dusun VII ,Desa Perk. Bukit Lawang,Kecamatan Bahorok ,Kabupaten Langkat ,tutur Pamilu H Hutagaol,SH.
Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol ,S.H dan atas perintah Kapolsek terhadap Kanit Reskrim agar melakukan penyelidikan maupun penangkapan, dan kemudian Tim mendalami informasi tersebut serta melakukan penyelidikan kelokasi dan sesampai di lokasi tim Reskrim Polsek Bahorok ada melihat pelaku sesuai informasi tersebut diatas sedang duduk di depan Kraton Hotel Dusun VII Desa Perk.Bukit Lawang Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok AKP Pamilu H Hutagaol,SH menjelaskan,Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan badan terhadap Pelaku dan saat di dilakukukan penggeledahan Tim ada menemukan di dalam saku celana sebelah kiri 1 (satu) plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan sabu, jelas Pamilu H Hutagaol,SH.
Dan selanjutnya Tim melakukan introgasi dilapangan terhadap pelaku bahwa ianya mengakui bernama : Mimpin ginting als Tupa dan BB yang ditemukan di Saku celananya ianya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari seseorang An. TEDI dan pelaku tidak mengetahui dimana alamatnya dan pelaku hanya ketemu padanya sering dilokasi Kraton Hotel,ungkap Pamilu H Hutagaol,SH.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan di bawa ke Polsek Bahorok ,guna untuk di proses hukum selanjutnya,tegas Pamilu H Hutagaol,SH.
Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulungga ,SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat melakui AIPTU Yasir Rahman membenarkan kejadian penangkapan seorang pria kejahatan narkoba,saat ini tersangka di amankan Polsek Bahorok berikut barang bukti,guna proses hukum lebih lanjut,kata Yasir Rahman.(AYR)
Prof Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI Lewat Aklamasi di Munas Bandung
kotaSintar sumut24.co Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiata
HukumMedan sumut24.co Ibnu Maruf (41) yang telah masuk target operasi (TO) berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawa
Hukumsumut24.co Tebingtinggi, Dalam peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2025,Mangrovolution Education yang diprakarsai Al Hazmi Fakhrul Alim
NewsKongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
kotaMedan sumut24.co Ibnu Maruf (41) yang telah masuk target operasi (TO) berhasil diamankan petugas Satuan Narkoba Polrestabes Medan di kawa
HukumJasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan Tol Belmera, Antisipasi Gangguan Lalu Lintas
kotaKapolda Sumut Nobar Film &ldquoBelieve&rdquo Bersama Pangdam I/BB Apresiasi Karya Anak Bangsa Sarat Patriotisme
kotaMarzuki Alie Dukung Prof Budi Djatmiko Kembali Pimpin APTISI
Newssumut24.co ASAHAN , Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh seorang pria bernama LPJ (31), wa
News