Sat Narkoba Kembali Menciduk Pengedar Narkoba Di Link II Kel Pasar Sibuhuan Palas

Palas | Sumut24.co

Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) semakin gencar memburu pengedar dan pengguna narkoba, seorang tersangka berinisial HMN, 29, warga Kampung Manggis, Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun diciduk polisi.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika,S. IK melalui Kasat Resnarkoba AKP. Agus M. Butar Butar, SH Saat di konpirmasi, Jum’at (15/9/23) mengatakan Berdasarkan Informasi dari masyarakat Bahwa di Link II Kel Pasar Sibuhuan Seorang pengedar Sabu yang sudah meresahkan masyarakat,dari Hasil penyelidikan kemudian tersangka berhasil diciduk Personel Satres Narkoba.

Menurut keterangan dari masyarakat di Kampung Manggis Lingkungan II Kelurahan Pasar Sibuhuan sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Palas langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang sudah dicurigai sebelumnya.

“Hari Jum’at sekitar pukul 09.00 Wib Personil menemukan tersangka HMN, sedang duduk di warung kopi di dekat rumahnya, diduga sedang menunggu pelanggan”kata Kasat Narkoba AKP Agus

Tim Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap HMN, pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sedang transparan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 35 paket kecil seberat 6,15 gram.

“Kemudian tersangka HMN bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padanglawas untuk diproses lebih lanjut.”pungkasnya.zal