Tapsel |sumut24.co -
Baca Juga:
Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya informasi menyesatkan yang menyebutkan bahwa mantan kepala daerah berinisial
SP turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dua orang lainnya dalam sebuah operasi di Medan dan Padangsidimpuan. Namun setelah ditelusuri, berita tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
Dalam klarifikasinya, SP menegaskan bahwa dirinya dalam keadaan sehat walafiat dan tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan PT Dalihan Natolu Grup (DNG) selama lebih dari satu dekade terakhir.
"Sangat disayangkan ada berita seperti itu. Saya sendiri sedang sehat-sehat saja dan tidak pernah berhubungan dengan PT DNG sejak 10 tahun lalu," ujar SP dalam pernyataannya kepada Wartawan media Sumut24, Jumat (27/6/2025) malam.
Kabar hoaks tersebut pertama kali muncul melalui sebuah portal lokal yang mengutip sumber tak dikenal, menyebutkan bahwa tiga orang termasuk SP telah ditangkap oleh KPK. Nama SP disebut bersama dua inisial lainnya, yakni K selaku Komisaris PT DNG dan RN.
Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum pernah mengeluarkan keterangan resmi terkait keterlibatan SP dalam kasus apa pun. Sementara itu, pihak KPK malam ini akan memberakatkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News