Medan|SUMUT24
Penjabat Wali Kota Medan, Drs H Randiman Tarigan MAP minta bantuan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal pemiihan Provinsi Sumatera Utara, Prof Dr Ir Hj Damayanti Lubis untuk membantu menyelesaikan proyek pipanisasi limbah (Metropolitan Sanitation Management and Health Project) yang telah menyebabkan rusaknya sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Sebagai perwakilan Sumut, diharapkan Damayanti dapat membawa keluhan warga Kota Medan ini kepada pemeintah pusat sehingga proyek ini segera dituntaskan.
Selain proyek pipanisasi limbah, masalah pendangkalan beberapa sungai yang melintasi Kota Medan seperti Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Belawan, serta Sungai Bederah juga tak luput dilaporkan Randiman. Pasalnya, pendangkalan itu menjadi pemicu utama terjadinya banjir di Kota Medan selama ini.
“Kami berharap dengan bantuan ibu selaku anggota DPD RI, persoalan proyek pipanisasia ir limbah dan pendangkalan sungai ini bisa disampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga bisa dituntaskan segera. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kita di Kota Medan lebih teraniaya lagi,” kata Randiman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan anggoda DPD RI, Prof Dr Ir Hj Damayanti Lubis di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (11/1).
Dalam RDPU yang dihadiri Plh Sekda, Erwin Lubis, Asisten Pemerintahan, Musadat Nasution, sejumlah pimpinan SKPD, Ketua FKUB Medan, Palit Muda Harahap serta seluruh camat, Randiman memaparkan kepada Damayanti, kondisi sejumlah ruas jalan yang terkena proyek pipanisasi limbah itu sangat memprihatinkan. Selain rusak parah, tidak sedikit warga yang menjadi korban akibat mengalami kecelakaan.
Diakui Randiman, pihak yang bertanggungjawab penuh dengan proyek pipanisasi limbah itu sudah dipanggil untuk segera menyelesaikan dan mengembalikan kondisi jalan yang terkena proyek seperti semula. “Jadi dengan kedatangan ibu kemari (Balai Kota), kami sangat mengapresiasinya. Kami berharap apa yang menjadi keluhan ini bisa disampaikan kepada pemerintah pusat, sehingga pengerjaannya dituntaskan secepatnya dan kondisi jalan rusak akibat proyek dikembalikan seperti semula,” ungkapnya.
Selanjutnya mantan Kadis Pertamanan ini menambahkan, pendangkalan dan penyempitan sungai juga menjadi masalah saat ini. Bagaimana tidak, setiap hujan deras, sungai tidak mampu menampung debit air baik dari parit maupun drainase yang ada. Akibatnya air melimpah dan menggenangi rumah warga.
Kondisi seperti ini bilang Randiman, sudah bertahun-tahun dirasakan masyarakat, terutama yang kediamannya berdekatan dengan sungai. Menurut Randiman, pengorekan sungai merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Apabila kami yang melakukan pengorekan, tentunya itu salah. Sedangkan menunggu BWS melakukan pengerukan, tidak diketahui kapan dilakukan. Untuk itulah kami berharap masalah ini juga bisa ibu sampaikan kepada pemerintah pusat agar secepatnya diselesaikan. Sudah cukup masyarakat selama ini menderita akibat banjir,” harapnya.
Untuk mengatasi banjir maupun genangan air, Randiman mengaku sejak diberi amanah sebagai PJ Wali Kota telah membudayakan gotong royong dengan membersihkan parit dan drainase. Secara rutin sepekan sekali, dirinya memimpin gotong royong dan menetapkan secara bergilir kecamatan yang menjadi objek gotong royong.
“Alhamdulillah hasilnya mulai kelihatan sekarang. Kawasan yang selama ini rentan menjadi langganan banjir kini bisa diminimalisir. Namun hasilnya bisa lebih maksimal lagi apabila sungai-sungai yang telah mengalami pendangkalan itu dikeruk,” paparnya.
Anggota DPD RI asal Sumut, Prof Dr Ir Hj Damayanti Lubis mengucapkan terima kasih atas keluhan yang disampaikan Pj Wali Kota tersebut. Semua keluhan itu akan ditampung dan disampaikan kepada pemerintah pusat, agar segera ditindaklanjuti. Apalagi tujuan kedatangannya ini sebagai reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Sumut, sebagai daerah asal pemilihannya.
“Tujuan kedatangan saya ini untuk mencari masukan maupun informasi dari daerah asal pemilihan saya (Sumut). Apalagi dalam tahun ini, kita harus merancang undang-undang , termasuk merevisi undang-undang seperti UU Tenaga Kerja Luar Negeri. Untuk itu tentunya diperlukan masukan-masukan strategis guna mendukungnya,” jelas Damayanti. (dio)