KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
Baca Juga:
Penulis : Akhmad Khambali,SE,MM
Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi
Salah satu unsur wakaf adalah adanya nadzir. Lalu apa pengertian, tugas, dan hak nadzir dalam perwakafan itu?
Nadzir berasal dari kata kerja bahasa Arab nadzara-yandzuru-nadzaran yang mempunyai arti, menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasif. Adapun nadzir adalah isim fa'il dari kata nadzir yang kemudian dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan pengawas (penjaga). Sedangkan nadzir wakaf atau biasa disebut nadzir adalah orang yang diberi tugas untuk mengelola wakaf.
Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut. Sedangkan menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf menjelaskan bahwa Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.
Walaupun para mujtahid tidak menjadikan nadzir sebagai salah satu rukun wakaf, namun para ulama sepakat bahwa wakif harus menunjukan nadzir wakaf. Pengangkatan nadzir wakaf ini bertujuan agar harta wakaf tetap terjaga dan terurus, sehingga harta wakaf itu tidak sia-sia. Sedemikian pentingannya kedudukan nadzir dalam perwakafan, sehingga berfungsi tidaknya harta wakaf sangat bergantung pada nadzir wakaf. Meskipun demikian tidak berarti bahwa nadzir mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang diamanahkan kepadanya.
Pada umumnya, para ulama telah bersepakat bahwa kekuasaan nadzir wakaf hanya terbatas pada pengelolaan wakaf untuk dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf yang dikehendaki wakif. Asaf A.A. Fyzee berpendapat, sebagaimana dikutip oleh Dr. Uswatun Hasanah, bahwa kewajiban nadzir adalah mengerjakan segala sesuatu yang layak untuk menjaga dan mengelola harta. Dengan demikian nadzir berarti orang yang berhak untuk bertindak atas harta wakaf, baik untuk mengurusnya, memelihara, dan mendistribusikan hasil wakaf kepada orang yang berhak menerimanya, ataupun mengerjakan segala sesuatu yang memungkinkan harta itu tumbuh dengan baik dan kekal.
Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. (Lihat, UU No. 41 Tahun 2004, pasal 1.2.; PP No. 42 Tahun 2006, pasal 1.4.; dan PMA No. 4 Tahun 2009, pasal 1.4).
Adapun tugas nadzir adalah sebagai berikut.
Melakukan pengadministrasian harta benda wakaf;
Mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi, dan peruntukannya;
Mengawasi dan melindungi harta benda wakaf;
Melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kementrian Agama dan BWI. (lihat, PP No. 42 Tahun 2006, pasal 13).
Sementara itu, hak nazhir adalah sebagai berikut.
Nadzir dapat menerima imbalan dari hasil bersih atas pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf yang besarnya tidak melebihi 10% (sepuluh persen).
Nadzir memperoleh pembinaan dari Menteri Agama dan Badan Wakaf Indonesia. (Lihat UU No. 41 Tahun 2004).
Lalu apa Bedanya antara Nadzir dengan Badan Kemakmuran Masjid??
Nadzir adalah orang yang mengelola harta benda wakaf, sedangkan BKM adalah organisasi yang mengurusi masjid.
Penjelasan Nadzir adalah orang yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukannya. Nadzir bisa berupa perseorangan, organisasi, atau berbadan hukum. BKM adalah Badan Kesejahteraan Masjid, yaitu organisasi yang mengurusi masjid. BKM umumnya digunakan untuk masjid yang lebih besar.
Hal ini sangat penting perlu kita edukasi, karena sering adanya beda persepsi antara Naszir dengan BKM.
Semoga sangat bermanfa'at untuk semua Kalangan, sehingga ke depan bisa berjuang untuk Maslahatul Ummah.***
KAMAK Gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Libatkan Mahasiswa Hukum hingga Praktisi
kota
sumut24.co SILAEN, Pemerintah Kabupaten Toba secara resmi membuka Festival Gondang Naposo 2025 yang dilaksanakan di Desa Hutagaol Sihujur,
News
PERMAK Apresiasi Lapas Kota Pematangsiantar Transparan Status Narapidana Korupsi BTN dan ATK Dapat PB
kota
Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025
kota
Saipullah Nasution Dengar Curhat Warga Siulangaling Madina ,"Tak Pernah Liat kendaraan Roda Empat dan Pembangunannya Belum Merdeka"
kota
Perjalanan Menantang Demi Jumpai Warganya, Bupati Saipullah Nasution di Sambut Ratusan Masyarakat Siulangaling Madina dengan Rasa Haru
kota
sumut24.co TOBA, Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus kembali menjadi pembicara dalam sosialisasi tentang perlindungan terhadap anak di
News
Kolaborasi Dua Kapolres, Bawa 3,5 Ton Air Bersih Polres Padangsidimpuan Ringankan Beban Warga Garoga Tapsel
kota
Resmi! Bupati Padang Lawas Lantik Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
kota
Indonesia Butuh Pemimpin Berilmu dan Berakhlak
kota