
Kolaborasi Hebat! Polres Padangsidimpuan dan Forkopimda Bangun Dapur Sehat untuk Masyarakat
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kota
Baca Juga:
Oleh M Faisal Tampubolon
Masih ada waktu beberapa bulan ke depan meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat untuk menghasilkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berintegritas. Masih ada langkah, jika ada keinginan yang sungguh-sungguh.
Penulis merasa perlu menyampaikan ini mengingat, suatu ketika seseorang pemuda generasi (gen) Z bertanya kepada penulis, apa itu Panwascam ?
Pertanyaan itu muncul didasari rasa penasarannya tiap kali melintas di salah satu sudut Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumut melihat plang kantor bertuliskan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun ia tidak tahu jenis “mahluk†apa yang bernama Panwascam itu.
Dari persoalan ini bisa diidentifikasi bahwa badan Adhoc yang dibentuk menjadi penyelenggara pengawas pemilu di tingkat Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 “tidak akrab†dengan gen Z.
Derasnya arus informasi yang diterima gen Z melalui ponsel pintar yang berada di genggaman tangan mereka ternyata juga tak mampu menjawab pengenalan mereka terhadap kelembagaan kepemiluan ini.
Meski yang terjadi di atas tidak mutlak menjadi acuan persoalan secara menyeluruh, namun setidaknya menjadi gambaran persoalan yang terjadi di arus bawah, yakni desa dan kecamatan di Deliserang.
Di Kecamatan Galang, Kabupaten Delisedang, berdasar Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 yang terima penulis ada sebanyak 12.497 gen Z yang terdaftar sebagai pemilih.
Jumlah ini sangat signifikan jika benar-benar mendapatkan edukasi tentang pengawasan kepemiluan secara masif sehingga kualitas demokrasi bisa semakin baik dari waktu ke waktu.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menyebut, Pemilu 2024 akan jadi momen krusial bagi kalangan gen Z untuk menentukan arah masa depan Indonesia.

Ia memaparkan jumlah gen Z yang ada saat ini mencapai 74,93 juta jiwa disusul dengan milenial sebanyak 69,38 juta jiwa. Dengan jumlah itu, gen Z menjadi kelompok pemilih terbesar yang akan mendominasi dalam Pemilu 2024.
Pertanyaannya, jika gen Z yang disebut menjadi penentu arah masa depan Indonesia tidak mendapatkan edukasi kepemiluan yang di dalamnya ada pengawasan kepemiluan maka sudah dapat ditebak ke mana arah demokrasi bangsa ini berjalan.
Politik Uang
Pemilu Tahun 2019 sebagai sarana perwujudan demokrasi bisa menjadi acuan bahwa proses memilih pemimpin di Indonesia dinodai dengan banyaknya pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapannya.
Pelanggaran tersebut terjadi akibat tidak mampunya penyelenggara melaksanakan Pemilu dengan prinsip kebebasan, keadilan, dan kesetaraan.
Sesuai data hasil pelanggaran Pemilu yang dikutip dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2019 terdapat 6.649 temuan yang telah diregistrasi, 548 pelanggaran pidana dan 107 pelanggaran kode etik. Pelanggaran pidana tertinggi adalah politik uang.
Jumlah pemilih yang terlibat politik uang dalam Pemilu 2019 sebanyak 19,4% hingga 33,1%. Jumlah kasus politik uang ini sangat tinggi menurut standar internasional, dan menempatkan Indonesia sebagai negara dengan peringkat politik uang terbesar nomor tiga sedunia. Dengan kata lain politik uang telah menjadi praktik normal dalam Pemilu Indonesia.
Sejalan dengan itu, survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengadakan survei tentang Pemilu 2019 dan Demokrasi di Indonesia, menyatakan bahwa terdapat 47,4 persen masyarakat membenarkan adanya politik uang yang terjadi dalam Pemilu Serentak 2019, dan 46,7 persen menganggap politik uang tersebut sebagai hal yang dapat dimaklumi.
Menurut data Koalisi Masyarakat Sipil, terdapat 44 temuan terkait politik uang selama masa tenang Pemilu 2019. Sementara berdasarkan temuan Bawaslu terdapat 24 putusan tentang politik uang yaitu 23 putusan inkarah.
Lantas apa perlunya melibatkan gen Z dalam pengawasan pemilu ? Salah satu jawabanya adalah agar sedari dini gen Z sudah terbiasa berada dalam iklim demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab sebagai upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas dan memastikan penyelenggara, peserta pemilu baik partai politik maupun calon serta netralitas ASN untuk mematuhi seluruh peraturan dalam pemilu.
Gen Z sebagai salah satu pihak yang terlibat harus ikut andil dalam melakukan pengawasan baik pada saat pra pemilu, pelaksanaan pemilu hingga pascapemilu.
Tujuan pengawasan yang dilakukan gen Z adalah untuk menegakkan integritas, kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas pemilu, mewujudkan pemilu yang demokratis serta memastikan penyelenggara pemilu yang LUBER JURDIL.
Kerawanan Pemilu
Selain itu, gen Z dalam pengawasan partisipatif harus mampu meningkatkan indeks integritas pemilu di Indonesia yang rendah. Hal ini disebabkan oleh adanya kerawanan, pelanggaran, dan malpraktek dalam pemilu.
Salah satu dimensi kerawanan adalah terkait kerawanan bebas dan adil, dimana kerawanan ini secara singkat disebabkan oleh adanya data pemilih yang bermasalah.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa meskipun hanya ada satu kerawanan yang muncul, hal tersebut dapat memunculkan kerawanan atau masalah-masalah di tahapan pemilu berikutnya.
Maka dari itu, harus diusahakan sejak awal tidak ada kerawanan yang muncul agar pemilu dapat terselenggara dengan lancar dan sesuai ketentuan dalam perundang-undangan.
Sedangkan kerawanan Pemilu dapat disebabkan oleh semua aktor yang terlibat baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih.
Secara singkat kerawanan disebabkan oleh dua hal. Pertama, adanya kompetisi di antara aktor-aktor yang ada terutama antar peserta pemilu. Kedua, ketidakpahaman tentang regulasi yang berlaku sehingga celah pelanggaran pemilu menjadi sangat besar.
Kerawanan tidak selalu berhubungan dengan pelanggaran regulasi baik dalam pemilu maupun Pilkada. Kerawanan dapat terjadi pada saat non tahapan dan di luar regulasi. Dalam non tahapan misalnya adanya kampanye terselubung.
Dengan keikutsertaan Gen Z sebagai pengawas partisipatif dan memiliki bekal edukasi pengawasan diharapkan mampu menganalisa semua persoalan serta dapat melaporkan hal itu kepada Bawaslu kabupaten/kota masing-masing jika ditemui suatu dugaan pelanggaran.
Sebagai penutup dengan adanya partisipasi gen Z dalam dalam pemilu serentak kiranya mampu menghadirkan pemimpin yang dapat mengantarkan derajat Bangsa Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Penulis adalah Ketua PPK Kec. Galang, Deliserdang
P. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kotaBank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
kotaOMMBAK Sumut Komitmen Kemenag Sumut Jalankan PP 94/2021 Hanya Omong Kosong
kotaSewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
kotaMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kotaWali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
kotaKALTIM Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama seluruh Ketua Dekransda seIndonesia
WisataNIAS BARAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya, bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, melakukan groundbreaking
News