
Pemkab Asahan Temui Mensos RI Dorong Penguatan Jaminan Sosial dan Sekolah Rakyat
JAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsMEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Diantara jalan menuju taqwa, memutuskan perkara dengan adil. Hal ini ditegaskan Allah dalam al-Qur’an, antara lain; “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerima-nya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.†(QS. An-Nisaa’: 58)
Allah juga berfirman yang artinya; “ Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran.
Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.†(QS. An-Nisaa’: 135)
Rasulullah diperintahkan Allah untuk memutuskan perkara dengan adil dalam segala kondisi dan keadaan, bukan hanya diantara sesama muslim, bahkan dengan ahli kitab sekalipun, jika sekiranya mereka meminta untuk diadili oleh Rasulullah.
Allah berfirman yang artinya; “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun.
Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.†(QS. Al-Maa’idah: 42)
Dari banyak figur nabi dan Rasul yang diabadikan kisah mereka dalam al-Qur’an, Allah memuji Daud dan Sulaiman as sebagai dua sosok nabi yang dikenal dengan keadilannya dalam memutuskan perkara.
Allah berfirman yang artinya; “Dan (ingatlah kisah) Dawud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya, dan Kami menyaksikan keputusan yang diberikan oleh mereka itu. Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Dawud.
Dan Kami lah yang melakukannya. Dan telah Kami ajarkan kepada Dawud membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu. Maka hendaklah kamu bersyukur (kepada Allah).
Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berembus dengan perintahnya ke negeri yang Kami telah memberkahinya. dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu. Dan Kami telah tundukkan (pula kepada Sulaiman) segolongan setan yang menyelam (ke dalam laut) untuknya dan mengerjakan pekerjaan selain daripada itu, dan adalah Kami memelihara mereka itu.†(QS. al-Anbiya: 78—82).
Allah mengisahkan bagaimana keadilan dan kebijakan Nabi Dawud dan putranya, Sulaiman, ketika keduanya memberi keputusan tentang sebidang kebun anggur yang dirusak oleh kambing milik kaumnya, yang tercerai-berai di malam hari tanpa ada seorang pun yang mengawasinya hingga merusak anggur-anggur tersebut.
Ibnu Katsir mengatakan, “(Yaitu) kebun anggur yang mulai tumbuh, lalu dirusak oleh kambing-kambing tersebut.†“Kemudian, Nabi Dawud memutuskan agar kambing-kambing itu diserahkan kepada pemilik kebun anggur tersebut.†Nabi Sulaiman yang melihat peristiwa itu, berkata, “Bukan demikian, wahai Nabi Allah.†“(Kalau begitu), bagaimana?†tanya Nabi Dawud. Nabi Sulaiman berkata, “Anda serahkan kebun anggur itu kepada pemilik kambing agar dia mengurusi kebun tersebut hingga kembali seperti semula, dan Anda serahkan kambing-kambing itu kepada pemilik kebun anggur ini agar dia memperoleh sesuatu dari kambing tersebut.
Apabila anggur-anggur itu sudah kembali seperti semula, Anda serahkan kembali kebun anggur kepada pemiliknya, dan kambing-kambing itu kepada pemiliknya.†Inilah maksud firman Allah: “Maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat).†[1]Agar tidak salah dipahami seolah-olah ada bentuk merendahkan derajat Nabi Dawud, Allah melanjutkan firman-Nya:
“Dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu.†Para ahli tafsir menyatakan; Nabi Dawud memutuskan perkara dengan keadilan, sedangkan Nabi Sulaiman memutuskannya dengan fadhl (karunia, keutamaan). Allah memberi pujian kepada Nabi Sulaiman atas keputusan beliau yang sangat tepat, sebagai taufik dari Allah, karena Allah mencintai rifq (kelemahlembutan) dalam segala hal.
Rasulullah bersabda: “ Sesungguhnya Allah Mahalembut, dan mencintai kelemahlembutan dalam segala hal.†(HR. Bukhari) Agar seorang hakim tidak takut untuk memutuskan hukum, selama ia berupaya keras untuk memutuskan dengan adil, Rasulullah memotivasi mereka bahwa jika dia berijtihad, kemudian keliru dalam keputusannya, dia memperoleh satu pahala, bukan mendapatkan celaan. Kalau dia benar, dia menerima dua pahala.
Rasulullah bersabda yang artinya; “Apabila seorang hakim berijtihad, lalu dia benar, dia memperoleh dua pahala. Dan jika seorang hakim berijtihad, dan ternyata keliru, dia mendapat satu pahala.â€(HR. Bukhari dan Muslim)
Selain menerangkan bahwa potensi seorang hakim salah dalam memutus suatu perkara tetap terbuka, rasululllah mengingatkan para pihak yang bersengketa untuk tidak mengelabui hakim dengan argumentasi yang menyesatkan.
Rasulullah bersabda yang artinya; “Saya hanya seorang manusia biasa, sementara kalian mengajukan perkara kalian kepada saya. Bisa jadi, sebagian kalian lebih pandai mengemukakan alasannya daripada yang lain, lalu saya memenangkan perkaranya sesuai dengan apa yang saya dengar. Oleh sebab itu, siapa yang saya menangkan perkaranya, dengan membawa hak saudaranya, berarti saya telah memberinya sepotong api neraka.†(HR. Malik).
Ibnu Daqiqil ‘Ied berkata, “Ini adalah dalil untuk memberlakukan hukum sesuai dengan data yang terlihat (lahiriah) sekaligus memperlihatkan kepada manusia bahwa Nabi adalah sama seperti manusia lainnya. Meskipun ada perbedaan antara beliau dengan manusia biasa dalam hal penampakan terhadap perkara ghaib yang diberikan oleh Allah kepada beliau. Itu pun dalam hal-hal yang khusus, bukan hukum-hukum yang umum….â€
Artinya, bisa saja seorang nabi keliru dalam memutuskan sesuatu di antara umatnya. Akan tetapi, jika ijtihad itu keliru, Allah akan meluruskannya. Adapun dalam hal penyampaian ajaran, seorang nabi tidak akan keliru. Dengan demikian, hal ini tidak menggugurkan kemaksuman mereka sama sekali.
Diriwayatkan ada seorang muslim yang sedang berselisih dengan seorang Yahudi menghadap kepada Umar bin Khattab, lalu Umar melihat bahwa kebenaran ada pada pihak Yahudi, sehingga ia memenangkan orang Yahudi tersebut. Orang Yahudi tersebut berkata kepadanya; Demi Allah, kamu telah memutuskan perkara dengan benar. ‘Umar bin Khattab memukulnya dengan tongkat, lalu berkata; Apa yang kamu ketahui? Orang Yahudi itu menjawab; Sungguh kami mendapati bahwa tak ada seorang hakim yang memutuskan suatu perkara dengan benar, kecuali di sebelah kanan dan kirinya ada malaikat yang akan selalu membenarkannya dan meluruskannya kepada kebenaran, selama dia bersama dengan kebenaran. Manakala dia meninggalkannya maka mereka juga meninggalkannya. (W05
JAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsASAHAN I SUMUT24.co Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Asahan menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang bertema Damai
NewsASAHAN I SUMUT24.co Dalam suasana penuh syukur dan kekhidmatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. meresmikan perubah
NewsMedan Sumut24.coBupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIP
NewsJAKARTA I SUMUT24.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar audiensi resmi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Dr.
NewsDELI SERDANG SUMUT24. CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubu
NewsMEDAN SUMUT24. CO Kolokium Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) ke31 sukses diselenggarakan di Medan pad
NewsKota Solok I Sumut24.coUntuk membekali kader Posyandu dengan pengetahuan tentang Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), Poltekkes turut ber
NewsKabupaten Solok IbSumut24.co Rabu (25/06/2025) di Ruang Rapat Solok Nan Indah, Wakil Bupati Solok, H. Candra membuka secara resmi kegiatan F
NewsKabupaten Solok I Sumut24. co Bupati Solok, Sumatra Barat, Jon Firman Pandu, SH, Rabu / 25 Juni 2025 di Aula Ruang Rapat Setda Kab Solok me
News