Polres Sergai Ungkap Kasus Curanmor Judi dan Bajing Loncat

SERGAI | SUMUT24
Dalam sepekan terakhir, jajaran Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 4 (empat) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), 3 (tiga) kasus perjudian dan 3 (tiga) kasus bajing loncat.
Hal itu dikemukakan Kapolres Sergai AKBP Hernowo Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Aron Tamba Tua Siahaan saat memberikan paparannya kepada para awak media dihalaman Mapolres Sergai, senin (11/1).

Dibeberkan Kapolres, 3 (tiga) kasus curanmor yang berhasil diungkap yakni dua di wilayah Kecamatan Perbaungan dan dua lagi di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Dari Kecamatan Perbaungan pihak Reskrim berhasil mengamankan tersangka yakni Beni Syahputra (29) warga Dusun II Desa Cintaman Jernih dan Sendi Syahputra (24) warga Dusun XI Kelurahan Tualang. “Kedua tersangka kita amankan pada hari selasa (5/1) dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vega R dan 1 unit sepeda motor Satria F BK 6169 XSK,” bebernya.

Sedangkan di Kecamatan Sei Bamban yakni Nur Amadi alias Adi (38) dan Supriyato alias Supri (31) keduanya merupakan warga Dusun III Desa Sei Mulyo. Dari tangan kedua diamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Astrea Grand warna hitam dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z BK 3888 ER. “Kedua pelaku saat ini tidak ditahan karena belum terpenuhi unsur pidana sebab kedua pelaku saat diintrogasi mengaku barang tersebut dibelinya dari orang yang tidak dikenalnya yang beralamat di daerah Tembung, namun keduanya diharuskan wajib lapor”ungkap Kapolres AKBP Hernowo.

Sementara itu, untuk Kasus Perjudian pihak Polres Sergai berhasil mengamankan 2 orang tersangka judi jenis leng dan 1 orang tersangka jurtul togel atau KIM. 2 tersangka judi jenis leng yakni Sudikto alias Sudik (42) dan Surya alias Sisur (27) keduanya warga Dusun I Pekan Kamis Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah, sedangkan 1 tersangka untuk judi Togel atau KIM yakni Muhammad Hanafi alias Hanafi (24) warga yang sama.

“Ketiganya diamankan ditempat yang sama yakni disebuah warung di dusun I Desa Pergulaan, minggu (10/1). Dari tangan tersangka judi leng diamankan barang bukti berupa 2 set kartu joker dan uang sebanyak Rp 145 ribu, sedangkan judi togel barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Hp berisikan angka tebakan, 1 buah buku tapsir mimpi, 5 buah buku notes, 1 buah pulpen dan uang sebesar Rp 386.500,” bebernya.

Sedangkan untuk kasus bajing loncat, pihak Polres mengamankan 3 orang tersangka masing masing yakni Jaka Syahputra alias jaka (30) warga Dusun I Simpang Tanah Raja Desa Sei Buluh, Syaiful Bahri Lubis alias Saiful (29) warga Dusun II Desa Sei Buluh, dan Nasar Barita Mardongan Silaban (15) warga Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu. Ketiga tersangka diamankan saat menjalankan aksinya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, kamis (7/1) sekira pukul 02.30 Wib.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak Polres Sergai yakni 1 set rak alumunium, 1 gulung goni plastik, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 3036 MAJ dan satu unit sepeda motor cina merk WOW warna hitam BK 5028 SX. “Saat ini kedelapan tersangka dari 3 kasus yang berbeda sudah ditangani Satreskrim Polres Sergai, dan secepatnya akan diproses lebih lanjut” pungkasnya.(BDI)