Kisah Chaidir Saleh, Beri "Sentuhan" Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial
Kisah Chaidir Saleh, Beri "Sentuhan" Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial
kota
MEDAN|SUMUT24 Komisi D DPRD Medan akan mengundang kembali Wali Kota atau dinas terkait, menyangkut pelaksanaan penertiban papan reklame yang sempat mengalami penundaan. Hal itu ditegaskan Ketua Pansus Reklame DPRD Medan, Landen Marbun, Rabu (24/2)
Baca Juga:
Dikatakannya, pernyataan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin soal keengganan membongkar papan reklame bermasalah di sejumlah media massa dirasa kurang patut di ucapkan. Begitupun pihaknya ingin mendengarkan langsung pernyataan itu pada rapat dengar pendapat yang akan digelar minggu depan.
“Kita ingin mendengar, apakah pernyataan itu benar di ucapkan langsung oleh Wali Kota Medan. Pada dasaranya kami ingin adanya sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Medan. Karena ini menyangkut PAD Kota Medan dari perizinan reklame,†ungkapnya, Rabu (24/2).
Politisi Hanura ini menambahkan, pihaknya berharap adanya keinginan yang kuat dari Pemko Medan untuk melakukan penataan estetika kota. Sebab meskipun mengejar PAD, bukan berarti aturan-aturan yang ada dilanggar.
Terkait anggaran yang sudah digunakan oleh tim penertiban, Pansus akan melihat sudah sejauh mana anggaran yang disetujui itu digunakan. Jika pernyataan Wali Kota Medan benar akan menunda penertiban reklame hingga satu tahun lamanya. maka kelebihan anggaran tersebut akan menjadi sisa penggunaan anggaran (silpa). “Ya berapa anggaran yang di gunakan, itu yang akan mereka laporkan. Selebihnya akan menjadi silpa,†pungkasnya.
Sebelumnya, atas pernyataan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang akan mengutip retribusi pajak reklame kepada pemilik papan reklame di zona larangan, mendapat reaksi keras sejumlah fraksi di DPRD Medan.
Fraksi Golkar, PDIP, PAN, Hanura, PPP dan PKS akan mengajukan hak interplasi kepada Wali Kota Medan, meskipun proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama.
Sementara Fraksi Gerindra, Demokrat, Persatuan Nasional menyarankan permasalahan ini dibawa ke ranah hukum. Sebab, komitmen penertiban ini sudah mendapat restu dari Polresta Medan dan Kejari Medan. Sehingga penundaan ini dianggap telah melanggar kesepakatan yang ditorehkan dalam secarik kertas. (BS)
Kisah Chaidir Saleh, Beri "Sentuhan" Manisnya Melon Premium untuk Petani Milenial
kota
Ledakan Terjadi di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Alami Rusak
kota
Dianggap Rendahkan Profesi WartawanPWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
kota
Diduga Bayi Alami Patah Tulang Saat Persalinan di Puskesmas Binanga, Keluarga Kecewa, Aktivis Desak Investigasi
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvinj meninjau langsung lokasi ledaka
kota
Perkuat Sinergi, BRI BO Subuhuan Jajaki Kerjasama Dengan RSU Permata Madina Sibuhuan
kota
sumut24.co JakartaPerdana Menteri (PM) Republik India, Yang Mulia Shri Narendra Modi, melaksanakan Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia pada
kota
Rianto, SH., MH Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketua Umum PWI yang Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi W
kota
Momen Peringatan Hari Jadi Kabupaten Palas ke 19, BRI Kolaborasi Dukung Program Pemerintah Untuk Pertumbuhan Ekonomi
kota
sumut24.co GunungsitoliSuasana hangat dan penuh semangat menyambut kedatangan Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, di UPTD Pelayanan S
kota