Medan, Sumut24.co – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas
Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (26/2/2026) siang.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Wali Kota Medan, Rico Waas, terkait surat edaran tentang penataan dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal.
Massa menilai surat edaran tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha mereka. Para pedagang mengaku kebijakan itu berpotensi mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.
Dengan pengawalan aparat kepolisian, aksi berlangsung tertib. Para demonstran tampak membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Pemerintah Kota Medan segera mencabut surat edaran yang dinilai merugikan pedagang dan pelaku usaha makanan berbahan dasar daging babi.
Dalam orasinya, Boydo Panjaitan selaku koordinator aksi menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah isu agama, melainkan persoalan ekonomi masyarakat kecil.
"Ibu-ibu kami sudah menangis, ibu-ibu kami sudah memanggil, ibu-ibu kami sudah marah. Ini menyangkut makanan kami. Ini menyangkut anak-anak kami. Ini menyangkut sekolah anak-anak kami," tegas Boydo di hadapan massa.
Ia juga mendesak agar Wali Kota Medan menemui massa aksi untuk berdialog secara langsung.
"Ini bukan soal agama. Ini soal makanan kami. Ini soal kesejahteraan kami. Keluar, Pak Wali Kota. Tolong keluar dan temui kami," teriaknya.
Menurut Boydo, surat edaran tersebut perlu dikaji ulang dengan melibatkan para pedagang agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan massa aksi.red
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News