Minggu, 12 Oktober 2025

Sejarah Pemekaran Tabagsel, Asa Lama untuk Provinsi Sumatera Tenggara yang Belum Terwujud

Administrator - Sabtu, 11 Oktober 2025 18:46 WIB
Sejarah Pemekaran Tabagsel, Asa Lama untuk Provinsi Sumatera Tenggara yang Belum Terwujud
ist
Tabagsel | Sumut24.co

Baca Juga:

Rencana pemekaran Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menjadi Provinsi Sumatera Tenggara bukanlah hal baru. Ide ini mulai bergulir kuat sejak awal tahun 2005, berangkat dari semangat masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan di kawasan selatan Sumatera Utara yang dinilai tertinggal dibanding wilayah lain seperti Medan.

Wilayah yang diusulkan meliputi lima daerah utama: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan, yang juga diproyeksikan sebagai ibu kota provinsi baru.

Dengan total populasi mencapai sekitar 1,6 juta jiwa (data pertengahan 2024), wilayah Tabagsel memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru sesuai undang-undang pemekaran daerah.

Secara rinci, penduduk Tapanuli Selatan tercatat sekitar 322.377 jiwa, Padang Lawas 268.427 jiwa, Padang Lawas Utara 272.273 jiwa, Kota Padang Sidempuan 227.000 jiwa lebih, dan Mandailing Natal menjadi penyumbang populasi terbesar di atas setengah juta jiwa.

Basis demografi yang kuat ini menjadi salah satu modal penting yang menegaskan kesiapan Tabagsel untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.

Gema perjuangan pemekaran ini sempat mencapai titik terang ketika Pimpinan DPR RI periode 2009–2014, Pramono Anung, secara resmi membacakan nama Provinsi Sumatera Tenggara sebagai salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.

"Yang pertama, Provinsi Sumatera Tenggara pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara," ujar Pramono Anung dalam Sidang Paripurna DPR pada tahun 2014.

Namun, meski sempat masuk dalam daftar usulan resmi, langkah menuju realisasi tersebut terhenti akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tahun 2014 hingga 2024.

Selama periode itu, seluruh rencana pembentukan daerah otonom baru dibekukan demi fokus pada penguatan daerah induk dan efektivitas anggaran.

Salah satu tokoh penting asal Tabagsel, Brigjen Pol (Purn) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, turut menyuarakan dukungannya terhadap gagasan ini.

Ia menilai pemekaran Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara bukan sekadar simbol kemandirian politik, tetapi juga langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial.

"Salah satu tujuan adanya otonomi daerah ini agar daerah mampu menghidupi dirinya sendiri, tidak hanya bergantung pada transfer dari pusat," ujarnya melalui Channel YouTube Tale Trian Info (26 April 2025).

Menurutnya, Tabagsel memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang mandiri karena kaya akan sumber daya alam dan memiliki posisi geografis strategis di jalur lintas tengah Sumatera. Dengan otonomi penuh, daerah ini bisa mengembangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kuat, mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor ekonomi rakyat.

"Untuk Tabagsel sangat memungkinkan untuk menjadi provinsi," tambahnya dengan optimis.

Potensi dan Luas Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara

Apabila terealisasi, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki luas sekitar 20.089,92 km², atau sekitar 27,53% dari total luas Provinsi Sumatera Utara (72.981,23 km²). Wilayah ini akan terdiri dari 58 kecamatan dan 1.426 desa/kelurahan, menjadikannya salah satu daerah dengan sebaran administratif yang cukup padat.

Sebagai perbandingan, luas calon provinsi ini bahkan lebih besar dari Provinsi Bengkulu (19.919 km²) dan tiga setengah kali lipat lebih luas dari Provinsi Bali (5.780 km²).

Selain luas wilayah, Tabagsel juga dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah mulai dari hasil tambang, pertanian, perkebunan, hingga energi panas bumi.

Potensi inilah yang sering dijadikan dasar utama mengapa daerah ini dianggap layak berdiri sebagai provinsi baru demi kesejahteraan masyarakatnya.

Mengapa Belum Terwujud Hingga Kini?

Meski sudah memenuhi banyak aspek—baik administratif, geografis, maupun demografis—pemekaran Tabagsel hingga kini belum juga terwujud.

Alasan utamanya adalah moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat.

Selain itu, faktor lain seperti kesiapan fiskal daerah, kapasitas SDM, dan kesiapan infrastruktur pemerintahan juga menjadi pertimbangan utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap provinsi baru yang lahir nantinya benar-benar mampu berdiri secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.

Namun, semangat masyarakat Tabagsel tak pernah padam. Mereka meyakini bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara bukan hanya persoalan politik, tapi juga kebutuhan strategis untuk mempercepat pemerataan pe

Jika suatu saat kebijakan moratorium dicabut, Tabagsel bisa menjadi contoh nyata bagaimana aspirasi lokal yang diperjuangkan secara konsisten dapat melahirkan kemandirian baru di tingkat provinsi.

Dan mungkin, di masa depan, nama Provinsi Sumatera Tenggara akan resmi terukir di peta Indonesia sebagai buah perjuangan panjang masyarakat Tapanuli Bagian Selatan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Masyarakat Patungan Dirikan Fakultas Kedokteran USU, Arsip 1952 Jadi Bukti Sejarah
Zulbadri Peringatkan Pemerintah: Indonesia Harus Konsisten pada Konstitusi, Palestina Adalah Mandat Sejarah dan Moral
TIDAK ADA YANG DAPAT LARI DARI SEJARAH
Babad Bumi Tegal: Kisah Sejarah dan Perkembangan Tanah Tegal yang Gemah Ripah
PON XXI Aceh-Sumut Torehkan Sejarah Jadi yang Terbesar di Indonesia
Perhelatan Bersejarah PON XXI dengan Dukungan Fasilitas Media yang Maksimal
komentar
beritaTerbaru