Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Rencana pemekaran Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) menjadi Provinsi Sumatera Tenggara bukanlah hal baru. Ide ini mulai bergulir kuat sejak awal tahun 2005, berangkat dari semangat masyarakat setempat untuk mempercepat pembangunan di kawasan selatan Sumatera Utara yang dinilai tertinggal dibanding wilayah lain seperti Medan.
Wilayah yang diusulkan meliputi lima daerah utama: Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal, dan Kota Padang Sidempuan, yang juga diproyeksikan sebagai ibu kota provinsi baru.
Dengan total populasi mencapai sekitar 1,6 juta jiwa (data pertengahan 2024), wilayah Tabagsel memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru sesuai undang-undang pemekaran daerah.
Secara rinci, penduduk Tapanuli Selatan tercatat sekitar 322.377 jiwa, Padang Lawas 268.427 jiwa, Padang Lawas Utara 272.273 jiwa, Kota Padang Sidempuan 227.000 jiwa lebih, dan Mandailing Natal menjadi penyumbang populasi terbesar di atas setengah juta jiwa.
Basis demografi yang kuat ini menjadi salah satu modal penting yang menegaskan kesiapan Tabagsel untuk berdiri sebagai provinsi mandiri.
Gema perjuangan pemekaran ini sempat mencapai titik terang ketika Pimpinan DPR RI periode 2009–2014, Pramono Anung, secara resmi membacakan nama Provinsi Sumatera Tenggara sebagai salah satu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara.
"Yang pertama, Provinsi Sumatera Tenggara pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara," ujar Pramono Anung dalam Sidang Paripurna DPR pada tahun 2014.
Namun, meski sempat masuk dalam daftar usulan resmi, langkah menuju realisasi tersebut terhenti akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan sejak pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tahun 2014 hingga 2024.
Selama periode itu, seluruh rencana pembentukan daerah otonom baru dibekukan demi fokus pada penguatan daerah induk dan efektivitas anggaran.
Salah satu tokoh penting asal Tabagsel, Brigjen Pol (Purn) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri, turut menyuarakan dukungannya terhadap gagasan ini.
Ia menilai pemekaran Tabagsel menjadi Provinsi Sumatera Tenggara bukan sekadar simbol kemandirian politik, tetapi juga langkah strategis untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial.
"Salah satu tujuan adanya otonomi daerah ini agar daerah mampu menghidupi dirinya sendiri, tidak hanya bergantung pada transfer dari pusat," ujarnya melalui Channel YouTube Tale Trian Info (26 April 2025).
Menurutnya, Tabagsel memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi yang mandiri karena kaya akan sumber daya alam dan memiliki posisi geografis strategis di jalur lintas tengah Sumatera. Dengan otonomi penuh, daerah ini bisa mengembangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kuat, mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga sektor ekonomi rakyat.
"Untuk Tabagsel sangat memungkinkan untuk menjadi provinsi," tambahnya dengan optimis.
Potensi dan Luas Wilayah Provinsi Sumatera Tenggara
Apabila terealisasi, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki luas sekitar 20.089,92 km², atau sekitar 27,53% dari total luas Provinsi Sumatera Utara (72.981,23 km²). Wilayah ini akan terdiri dari 58 kecamatan dan 1.426 desa/kelurahan, menjadikannya salah satu daerah dengan sebaran administratif yang cukup padat.
Sebagai perbandingan, luas calon provinsi ini bahkan lebih besar dari Provinsi Bengkulu (19.919 km²) dan tiga setengah kali lipat lebih luas dari Provinsi Bali (5.780 km²).
Selain luas wilayah, Tabagsel juga dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah mulai dari hasil tambang, pertanian, perkebunan, hingga energi panas bumi.
Potensi inilah yang sering dijadikan dasar utama mengapa daerah ini dianggap layak berdiri sebagai provinsi baru demi kesejahteraan masyarakatnya.
Mengapa Belum Terwujud Hingga Kini?
Meski sudah memenuhi banyak aspek—baik administratif, geografis, maupun demografis—pemekaran Tabagsel hingga kini belum juga terwujud.
Alasan utamanya adalah moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut secara resmi oleh pemerintah pusat.
Selain itu, faktor lain seperti kesiapan fiskal daerah, kapasitas SDM, dan kesiapan infrastruktur pemerintahan juga menjadi pertimbangan utama. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap provinsi baru yang lahir nantinya benar-benar mampu berdiri secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana pusat.
Namun, semangat masyarakat Tabagsel tak pernah padam. Mereka meyakini bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara bukan hanya persoalan politik, tapi juga kebutuhan strategis untuk mempercepat pemerataan pe
Jika suatu saat kebijakan moratorium dicabut, Tabagsel bisa menjadi contoh nyata bagaimana aspirasi lokal yang diperjuangkan secara konsisten dapat melahirkan kemandirian baru di tingkat provinsi.
Dan mungkin, di masa depan, nama Provinsi Sumatera Tenggara akan resmi terukir di peta Indonesia sebagai buah perjuangan panjang masyarakat Tapanuli Bagian Selatan.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota