Bersepeda Menyusuri Desa, Bupati Sergai Temukan Potensi Pertanian Anggur hingga Melon
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino SH MH (foto) dalam Pemandangan umumnya atas penjelasan Walikota Medan terhadap Ranperda tentang pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (10/2/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen S K M (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar) serta anggota para anggota DPRD Medan dan Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Juga dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Plh Sekda Kota Medan Topan Obaja Ginting serta pimpinan OPD Pemko Medan.
Masih dalam pemandangan umumnya, terkait pencabutan Peraturan daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035 perlu secepatnya diproses sesuai mekanisme dengan membentuk panitia khusus. Sehingga pembahasan dapat lebih optimal dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan.
"Untuk pembahasan diminta melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi dan akademisi yang memiliki Integritas tinggi, " sebut El Barino.
Selanjutnya disampaikan El Barino, untuk mendalami dan membahas lebih lanjut tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pencabutan Atas PERDA Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035, pihaknya belum melihat adanya persiapan yang konkrit dalam Ranperda Kota Medan.
Pada prinsipnya, El Barino menyampaikan Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Peraturan daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035 guna tetciptanya Perda yang memenuhi ketentuan sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi tingkat nasional.
Diakhir pendapatnya, El Barino Shah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Saudara M. Bobby Afif Nasution dan Auli Rahman yang akan mengakhiri masa bhaktinya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan 2019-2024 dan mengucapkan kepada M Boby Afif Nasution yang akan menjabat Gubernur Sumut periode 2025-2030.
Ucapan yang sama juga disampaikan kepada Rico Waas-Zakiyuddin Harahap sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih 2025-2030. (Rel)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Sergai sumut24.co Masa kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 20222025 di bawah kep
News
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorati
News
Sergai sumut24.co Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai. Melalui Polsek Teluk
News
Efisiensi Skala Prioritas penggunaan anggaran Apbd Kota Banjar Patroman dan kolaborasi diaspora, strategi banjar dorong pembangunan berkelan
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat karena diduga terlibat dalam praktik peny
News
sumut24.co TANJUNG MORAWA, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya da
News
sumut24.co ASAHAN, Sebanyak 247 jemaah calon haji Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan pemeriksaan kebugaran jasmani tahun 2026 M / 1447 H y
News
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran dan Tilawah AlQuran (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup pada Senin, 20 April
News
HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
News