Bersepeda Menyusuri Desa, Bupati Sergai Temukan Potensi Pertanian Anggur hingga Melon
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Baca Juga:
Penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Pimpinan DPRD Kota Medan menjadi tanda disetujuinya Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/1).
Usai melakukan penandatanganan konsep kesepakatan bersama itu, Bobby Nasution dalam sambutanya mengatakan peraturan daerah (perda) merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Perda ini juga diakui eksistensinya dalam UUD 1945.
Oleh sebab itu bilang Bobby Nasution mengingat pentingnya penyusunan perda dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Otonomi Daerah. Maka penyusunan perda harus berdasarkan metode yang baku dan pasti.
"Selain itu diperlukan juga tatanan yang tertib dalam menyusun perda, mulai dari tahapan perancangan sampaikan dengan tahapan pengesahan,"kata Bobby Nasution.
Untuk itu lanjut Bobby Nasution, hari ini Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025. Diharapkan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Semoga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"harap Bobby Nasution.
Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan H.T Bahrumsyah menjelaskan program pembentukan peraturan daerah berdasarkan perundang-undangan bertujuan, pertama agar membentuk peraturan daerah di dasarkan pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum yang bermartabat, Kedua agar peraturan daerah sesuai baik secara vertikal maupun secara horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainya.
"Selanjutnya ketiga agar pembentukan peraturan daerah terkoordinasi, terarah dan terpadu yang disusun bersama-sama oleh Wali Kota dan DPRD, dan ke empat agar peraturan daerah tetap berada dalam sistem hukum nasional,"jelasnya.
Selain dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan, rapat paripurna DPRD Kota Medan ini juga turut dihadiri oleh Pj Sekda Kota Medan Topan OP Ginting, para pimpinan Perangkat Daerah, Camat beserta staf dilingkungan Pemko Medan. (rel)
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersepeda menyusuri ka
News
Sergai sumut24.co Masa kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 20222025 di bawah kep
News
Sergai sumut24.co Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Sosialisasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorati
News
Sergai sumut24.co Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan jajaran Polres Serdang Bedagai. Melalui Polsek Teluk
News
Efisiensi Skala Prioritas penggunaan anggaran Apbd Kota Banjar Patroman dan kolaborasi diaspora, strategi banjar dorong pembangunan berkelan
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat karena diduga terlibat dalam praktik peny
News
sumut24.co TANJUNG MORAWA, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam kembali menunjukkan komitmennya da
News
sumut24.co ASAHAN, Sebanyak 247 jemaah calon haji Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan pemeriksaan kebugaran jasmani tahun 2026 M / 1447 H y
News
sumut24.co ASAHAN, Musabaqah Tilawatil Quran dan Tilawah AlQuran (MTQN) ke57 Tingkat Kabupaten Asahan resmi ditutup pada Senin, 20 April
News
HUT KE 113 KABUPATEN SOLOK GELAR FESTIVAL KULINER DAN PAWAI BUDAYA.
News