Kakarta | Sumut24.co
Baca Juga:
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang reformasi hukum, menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, hanya memperkuat informasi yang telah beredar sebelumnya bahwa Hasto akan segera dijadikan tersangka. Ronny menyebutkan bahwa hal ini sudah pernah disampaikan oleh Hasto dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu.
"Pernyataan ini sudah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast tersebut. Penetapan tersangka ini hanya membuktikan adanya kebenaran dari informasi yang telah beredar," ujar Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12).
Menurut Ronny, pemanggilan Hasto sebagai tersangka dimulai setelah dirinya mengkritik kontroversi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi pada akhir tahun 2023. Pemanggilan tersebut sempat terhenti, namun kembali muncul pasca Pemilu, lalu hilang lagi.
"Kami menduga kasus ini lebih terlihat seperti bentuk teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Proses hukum yang terjadi sangat kental dengan aroma politisasi dan kriminalisasi," tambahnya.
Pernyataan Ronny ini mencerminkan pandangan partai bahwa kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari upaya untuk melemahkan PDI Perjuangan melalui jalur hukum.
Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News