Tapsel |sumut24.co -
Baca Juga:
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Sumatera Utara,
M Aswin Diapari Lubis, mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Padangsidimpuan pada Jum'at, 18 Oktober 2024.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari rapat koordinasi (rakoor) bersama berbagai pihak terkait pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak yang akan digelar tahun 2024. Bertempat di Gedung Adam Malik, acara ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Bawaslu di seluruh Sumatera Utara dalam melaksanakan tugas pengawasan Pilkada.
Di sela-sela kegiatan tersebut, M Aswin meluangkan waktu untuk melakukan supervisi langsung ke beberapa Panwaslu kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, didampingi oleh Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan, Taufik Hidayat, pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Kecamatan yang dikunjungi meliputi Muaratais, Batang Angkola, dan Sayurmatinggi, dengan tujuan memantau kesiapan jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya di Panwaslu Kecamatan Muaratais, M Aswin mengingatkan seluruh anggota Panwaslu untuk tetap semangat dalam menjalankan tugas, menjaga kesehatan, serta terus melakukan pemantauan terhadap kinerja Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) selama tahapan kampanye berlangsung.
Ia menegaskan pentingnya menjaga pelayanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa semua kegiatan pengawasan pilkada dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Aspek pelayanan harus menjadi prioritas, dan kita harus selalu mengacu pada peraturan dan undang-undang yang berlaku dalam menjalankan tugas kita," ungkapnya.
Saat melakukan kunjungan ke Panwaslu Kecamatan Batang Angkola, M Aswin dan rombongan mendapati Panwaslu sedang melaksanakan tes wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perekrutan PTPS yang sedang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya kepada pimpinan Panwaslu Batang Angkola, M Aswin menekankan pentingnya mengikuti pedoman perekrutan sesuai Peraturan Bawaslu dan turunannya.
Ia juga mengingatkan agar dalam mengambil keputusan penting, Panwascam wajib melakukan rapat pleno dan menyusun Berita Acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
"Sahabat Panwascam harus selalu disiplin dalam bekerja, berpedoman pada aturan, dan setiap keputusan harus melalui proses pleno yang sah," ujar Aswin.
Supervisi kemudian dilanjutkan ke Panwaslu Kecamatan Sayurmatinggi, di mana M Aswin disambut oleh pimpinan Panwaslu beserta jajaran sekretariat dan beberapa PKD.
Dalam kesempatan ini, M Aswin mengadakan sesi tanya jawab dengan jajaran Panwaslu mengenai berbagai kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Aspek laporan sangat penting dalam pengawasan. Oleh karena itu, kita harus selalu menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) sebagai bukti pertanggungjawaban atas pekerjaan yang kita lakukan. Selain itu, hilangkan ego, saling menutupi kelemahan, dan berikan bimbingan kepada jajaran bawah agar tetap bekerja sesuai aturan," tegasnya.
Turut mendampingi supervisi ini, Koorsek Bawaslu Tapanuli Selatan, Salman Paris Harahap, serta sejumlah staf Bawaslu Provinsi Sumut dan Bawaslu Tapanuli Selatan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News