Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
MEDAN | SUMUT 24 BPK Perwakilan Sumut, serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015 kepada Pemko Medan di Gedung BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (2/1).
Baca Juga:
- Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
- “Sepakbola Telah Dicuri dari Rakyat”, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U-19 Boys’ Championship 2026
- Sukses Besar, EO Dimensi Cakrawala Indonesia Pandu Gathering Eksklusif Toyota Alphard Executive Luxury Experience di Medan
Berdasarkan hasil pemeriksanaan yang telah dilakukan, sebagian besar LHP yang diserahkan itu sudah baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun begitu masih juga ditemukan ada beberapa yang belum sesuai, sehingga menjadi rekomendasi BPK untuk segera ditindaklanjuti. LHP ini diserahkan Plt Kepala BPK Perwakilan Sumut, Ayub Amali SE MM Ak Ca kepada Pj Wali kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP diwakili Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis. Usai penyerahan LHP ini, Ayub berharap Pemko Medan segera menindaklanjutinya sesuai dengan rekomendasi atas hal-hal yang menjadi temuan pada saat melakukan pemeriksaan seperti tertuang dalam LHP.
Didampingi Kasubdaud Sumut I, R Aryo Seto beserta sejumlah auditor BPK RI Perwakilan Sumut, Ayub menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, terkait Belanja Modal serta Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2015.
Hal ini sejalan dengan misi BPK untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan, hasilnya sebagian sudah baik dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun begitu masih ada juga yang belum memenuhi ketentuan, seperti kelebihan perhitungan, kekurangan volume serta pemahalan harga. Yang belum memenuhi ketentuan ini kita rekomendasikan untuk segera ditindaklanjuti,†kata Ayub.
Ditambahkannya, Pemko Medan memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi sejak LHP diberikan. “Semoga apa yang menjadi rekomendasi kita ini menjadi perhatian Pemko Medan. Sebab, sesuai dengan peraturan, LHP yang kita sampaikan ini harus segera ditindaklanjuti,†ungkapnya.
Sekda kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis yang hadir bersama Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung beserta Kepala Inspektorat, Farid Wajedi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Irwan Ritonga, mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Apalagi hasil pemeriksaan telah disampaikan, sehingga secepatnya ditindaklanjuti, terutama temuan yang menjadi rekomendasi.
Dari hasil LHP yang disampaikan, Syaiful pun mengaku pihaknya dapat mengetahui apa yang menjadi kekurangan sehingga secepatnya diperbaiki. Itu sebabnya mantan kepala Bappeda Kota Medan ini, menilai BPK tak ubahnya seperti yang mengantarkan kembali ke jalan yang benar. Sebab, BPK memberikan kontrol yang sangat positif dalam penggunaan anggaran negara.
“Bagi saya BPK ini tak ubahnya sepeti seorang sahabat yang mengantarkan kembali ke jalan benar. Untuk itu LHP, beserta apa yang menjadi rekomendasi ini akan secepatnya kami tindaklanjuti,†paparnya.
Atas dasar itulah bilang Sekda, dirinya beserta seluruh jajaran Pemko Medan akan terus melakukan perbaikan agar ke depannya menjadi lebih baik lagi. Tidak hanya dalam pengelolaan anggaran, juga pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “
Jadi saya akan kontrol langsung perbaikan atas rekomendasi yang disampaikan BPK Perwakilan Sumut ini. Di samping itu saya juga minta masukan dan arahan dari Ketua DPRD Medan dalam melakukan perbaikan tersebut,†ungkap Sekda.
Sebelum LHP diserahkan, Plt Ketua BPK Perwakilan Sumut, Ketua DPRD Medan dan Sekda Kota Medan lebih dahulu menandatangani BAP. Setelah itu, Plt Ketua BPK menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Medan dan Sekda kota Medan.(dio)
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota