MEDAN |SUMUT 24
Puluhan pengurus BKM Masjid Agung menggelar rapat membahas visi-misi dan anggaran dasar serta tugas/kewajiban pengurus, Kamis (4/2) sore, di ruang sekretariat BKM Masjid Agung, Jln Dipenogoro.
“Alhamdulillah dengan izin Allah dan atas nama jamaah serta umat, kami sudah memulai pengelolaan Masjid Agung secara baik,” kata H Donald Sidabalok, BKM Pengawas Masjid Agung didampingi Ketua BKM H Azwir Ibnu Aziz, Nazir Masjid Dr H Abdul Hakim Siagian, Sekretaris H Daud Syah, BKM Pengawas H Matius Latuperissa, Wakil Ketua Edwin Ginting, serta Muazzin Nasri Harahap di Sekretariat BKM Masjid Agung Medan.
Menurut Donald, BKM bekerja didasari kepedulian bersama sebagai jamaah untuk mencurahkan tenaga, pikiran dan material untuk membenahi Masjid Agung.
Sejak BKM terbentuk, secara bertahap upaya pemulihan dalam pemanfaatan aset dan pengelolaan infak yang transparan mulai dirasakan.
“Alhamdulillah penerimaan infak meningkat, dulunya tahun 2010-2014 Masjid Agung tidak punya saldo kas, dan infak setiap hari Jumat hanya Rp2 juta-Rp3 juta. Setelah ada BKM, infak Jumat dihitung disaksikan petugas bank menjadi Rp7 juta dan langsung dimasukkan ke bank,” katanya.
Sementara Abdul Hakim mengatakan, sejumlah dokumen yang ditemukan BKM, menunjukkan adanya dugaan praktik penggunaan uang Masjid Agung di luar kepentingan masjid dengan nama orang tidak dikenal. Begitu juga ketimpangan yayasan seolah ditunjukkan Allah kepada BKM, mengenai penempatan dan pengelolaan wakaf (Masjid Agung dan pertapakan) oleh oknum yayasan ke dalam Akta Notaris No. 5 (Pendirian Yayasan Masjid Agung) menjadi persoalan besar dalam pengelolaan wakaf.
Kemudian, BKM menemukan pihak yayasan membuat sertifikat, yang mana wakaf umat tersebut milik yayasan. “Tindakan yayasan tidak tepat membuat pengelolaan keuangan dan aset masjid bertahun-tahun tanpa ada BKM, amburadul,” katanya.
Ketua BKM Masjid Agung H Azwir Ibnu Aziz bersama pengurus lain menyayangkan pihak yayasan yang belum ikhlas dan terbuka, untuk sama-sama membenahi Masjid Agung dengan niat selurus-lurusnya karena Allah Swt. Apalagi di dalam BKM terdapat pengurus yayasan yang diharapkan dapat bergandengan tangan mengelola masjid, bukan justru bertindak saling bermusuhan.
Mereka menyampaikan agar oknum yayasan membuang jauh-jauh prasangka dan anggapan negatif terhadap BKM. Sedangkan Abdul Hakim menambahkan, ada rencana upaya hukum dilakukan BKM atas tuduhan itu semua. (dio)