Kamis, 23 Oktober 2025

Dispora Sampaikan Perda Retribusi Jasa Usaha ke Pedagang

Administrator - Senin, 23 Maret 2020 14:26 WIB
Dispora Sampaikan Perda Retribusi Jasa Usaha ke Pedagang

Dispora Sampaikan Perda Retribusi Jasa Usaha ke Pedagang

Baca Juga:

PALAS | SUMUT24

Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwita (Disporapar) kabupaten Padang Lawas (Palas) menyampaikan dan sosilisasikan terhadap peraturan daerah (Perda) Nomor : 14 Tahun 2019 tentang retribusi Jasa Usaha.

Kegiatan ini digelar di Aula kantor Disporapar Komplek Perkantoran SKPD Sigala-gala, Sibuhuan Kecamatan barumun, Palas, kemarin.

Rapat Peningkatan Pengelolaan PAD tersebut Kemarin dihadiri. Solahuddin Lubis, S.Pd Pj Sekretaris pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas MHD Syafrihuddin, S.Pd. Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga pada Disporapar kabupaten palas. Serta jajaran disporapar, Disperkimhub palas diwakili oleh Muhammad Irfan Taguh Pl Kasi angkutan dan terminal dan Syahrin Hasibuan Disperkimhub palas, perwakilan Satpol PP dan Damkar Palas juga seluruh Pedagang yang berjualan di lokasi lapangan merdeka sibuhuan.

Pj Sekretaris pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Padang Lawas Solahuddin Lubis, S.Pd, mengutarakan saat kegiatan yang berlangsung kemarin mengacu kepada PERDA NO 14 tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, untuk peningkatan PAD Lapangan Merdeka Sibuhuan.

Syahrin, Kasi Ops dan Perparkiran dan Muhammad Irfan Taguh Pl Kasi angkutan dan terminal mewakili dinas terkait Disperkimhub mengatakan : “kami terus menggali potensi PAD, salah satunya peningkatan parkir yaitu parkir lapangan merdeka yg baru tahun ini bisa tergali secara maksimal,” ujar Syahrin.

Ketua Tim Pengelola PAD Lapangan merdeka Sibuhuan, MHD Syafrihuddin, S.Pd. merupakan Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga pada Disporapar kabupaten palas, menambahkan kegiatan penyampaian melalui sosialisasi retribusi daerah yang dilakukan Disporapar palas kepada seluruh para pedagang yang berada di lokasi lapangan merdeka sibuhuan ini, agar lebih memahami kewajiban sebagai pedagang serta implementasinya unruk mewujudkan Palas semakin Bercahaya,” ujarnya. (ras)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Tegaskan Peran Strategis Santri dalam Membangun Indonesia Berkeadaban
Wakil Bupati Asahan Buka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk UMKM
Anak Asuh Kapolri Ini Bikin Heboh Dunia Kampus! Ja’far Hasibuan Juara Workshop AI di USU
Musda Ikanas Sumut 2025 Menyala, Sekwan Hatobangon Drs H Hasbi Nasution Msi : Marsada Hata, Mardomu Pokat, Rap Pagodang Nasution
SULTAN KOTA PINANG BERIKAN DUKUNGAN PENUH UNTUK MUSDA IKANAS SUMUT 2025!
Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional
komentar
beritaTerbaru