Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas: Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
News
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal resmi memperkuat kerja sama di bidang pendidikan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).
Program ini diarahkan untuk memberikan ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi kepala sekolah maupun guru dalam menjalankan tugas pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat tenaga pendidik lebih memahami aturan dan tidak ragu ketika menjalankan program sekolah.
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, mengatakan keberadaan program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, guru perlu memiliki pemahaman yang baik terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Dengan begitu, berbagai keputusan yang diambil di lingkungan sekolah dapat tetap berada dalam koridor aturan.
"Guru tidak boleh ragu dalam mendidik. Dengan adanya program ini ada tempat bagi kepala sekolah untuk bertanya langsung soal aturan hukum," ujar Saipullah.
Ia menjelaskan, program tersebut juga menyediakan ruang komunikasi melalui layanan telepon khusus yang dapat dimanfaatkan kepala sekolah untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Saipullah menyebut program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan antara kejaksaan dengan pemerintah, khususnya dalam mendukung sektor pendidikan.
Dalam kesempatan yang sama, Saipullah juga menyampaikan rencana Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pemkab Madina, kata dia, tengah mempertimbangkan kemungkinan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Namun, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pertimbangan fiskal menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan kepegawaian dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, mengatakan Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum setelah muncul masalah.
Pendampingan juga dapat diberikan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di lingkungan sekolah.
Menurutnya, aspek yang menjadi perhatian antara lain kedisiplinan guru serta proses perencanaan dan pelaksanaan berbagai kegiatan pendidikan.
"Tujuannya untuk memastikan para guru merasa terlindungi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisasi," kata Nursaitias.
Ia menegaskan, pendampingan hukum tersebut tidak berarti menghilangkan fungsi penegakan hukum apabila terjadi tindak pidana.
Kejari Madina tetap akan menjalankan proses penegakan hukum terhadap perbuatan yang memenuhi unsur pidana.
Nursaitias juga memberikan penegasan terkait penerapan disiplin terhadap peserta didik. Pendampingan melalui program Jaksa Sahabat Pendidik tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan terhadap murid.
"Tidak berlaku untuk kasus kekerasan di luar batas dalam mendisiplinkan murid," tegasnya.
Ia berharap program tersebut dapat membantu kepala sekolah dan guru memahami batas kewenangan serta aturan yang harus dipatuhi dalam menjalankan tugas.
Dengan adanya komunikasi antara pihak sekolah dan kejaksaan, persoalan hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dicegah sejak awal.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala sekolah, serta pengawas sekolah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
Melalui program Jaksa Sahabat Pendidik, pemerintah daerah dan kejaksaan mendorong agar tenaga pendidik dapat menjalankan tugas secara profesional, memahami aturan, sekaligus tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak peserta didik.
Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan memiliki tata kelola yang sesuai dengan ketentuan hukum.zal
Bupati Palas Putra Mahkota Panggil 453 Guru PAI, Pesannya Tegas Bentuk Generasi Beriman dan Berakhlak
News
Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat Hasil Reses DPRD Sumut
News
Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Madina, Guru Didorong Mengajar Lebih Tenang dan Paham Hukum
News
Saharuddin Koornas Gebrak Sarankan Wapres Gibran Segera Mundur &ldquoLebih Beretika dan Jadi Catatan Sejarah&rdquo
News
Asri Ludin Tambunan Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah
News
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
News
Dukung Perluasan Listrik, Asri Ludin Tambunan Minta PLN Cek Legalitas Eks HGU
News
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023
News
H. Syahrir Nasution Putusan MK Justru Membuka Pertanyaan Konstitusional yang Lebih Besar
News
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
News