sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota
Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengukuhkan 22 kepala sekolah dasar dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga:
Pengukuhan yang dirangkai dengan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota
Tanjungbalai.Dalam arahannya, Mahyaruddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
"Hari ini kita menyaksikan momentum penting dalam perjalanan birokrasi Kota
Tanjungbalai. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan komitmen terhadap pelayanan publik," ujarnya.Ia juga menyoroti sejumlah persoalan di sektor pendidikan, seperti pemerataan kualitas pendidikan, keterbatasan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik dan pembentukan karakter peserta didik.
Menurutnya, para kepala sekolah yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjadi pemimpin yang inovatif, inspiratif, dan berintegritas dalam memajukan dunia pendidikan di Kota
Tanjungbalai.Selain itu, Mahyaruddin menekankan pentingnya peran sektor pendidikan dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah.
"Keberhasilan pembangunan tidak akan tercapai tanpa dukungan dunia pendidikan yang kuat. Sekolah harus menjadi tempat mencerdaskan sekaligus membentuk karakter generasi muda," katanya.Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja secara maksimal, profesional, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.
"Mari kita buktikan bahwa ASN
Tanjungbalai adalah aparatur yang loyal, berintegritas, dan profesional," tegasnya.Dalam kesempatan tersebut, selain kepala sekolah, sejumlah pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah juga turut dikukuhkan.
Kegiatan berlangsung khidmat dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemko
Tanjungbalai.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News