Sabtu, 11 April 2026

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh

Administrator - Senin, 23 Februari 2026 04:38 WIB
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
istimewa
sumut24.co -DELI SERDANG,Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Sabtu (22/2/2206) malam menjelaskan, 20 bungkus sabu dengan berat 21.142 gram (21 kg) itu disita dari dua tersangka, yakni Rahmad alias Rahmad (29) warga Desa Garot Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Aceh dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, kota Medan.

"Kedua tersangka ditangkap di Jalan lintas Medan-Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB," jelasnya.

Kata Fery, keberhasilan itu bermula pada Minggu (8/2/2026) malam, ketika timnya berada di Pajak Baru Belawan mendapat informasi akan ada narkoba jenis sabu dari Aceh masuk ke Belawan akan dikirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.

Atas informasi berharga tersebut, pada Senin (9/2/2026), Kompol Fery Kusnadi memimpin langsung penindakan itu memantau aktivitas kedua tersangka di Pajak Baru Belawan.

"Sekitar jam 21.00 WIB, terduga R keluar dengan menaiki ojek online menuju Jalan SM Raja, berhenti ke loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan," urainya.

Selanjutnya, pada Selasa (10/2/2026), sekitar 06.00 WIB, tim melihat kedua tersangka menaiki ojek online ke arah jalan Medan - Lubuk Pakam dan berhenti di dekat SPBU dengan membawa 1 tas ransel dan 1 tas koper.

"Kita lakukan penyergapan ketika kedua terduga pelaku berada di pinggir Jalan Medan-Lubuk Pakam," terang Kompol Fery Kusnadi.

Polisi turut mengamankan 1 tas ransel berisikan 10 bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 koper pakaian pink juga terdapat 10 bungkus plastik teh cina hijau dengan berat total keseluruhan bruto sekitar 21.142 gram dan 2 handphone (HP) android.

"Hasil interogasi awal narkotika jenis sabu tersebut akan di kirimkan ke Jakarta," sebutnya.

Hingga kemarin, tambah Kompol Fery Kusnadi, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial MR, yang kini dalam pengejaran.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
Kapolda Sumut Pimpin Perubahan Nomenklatur Polres Tanah Karo Menjadi Polres Karo
Disiplin Diperketat! Apel Pagi Polres Padang Lawas Soroti Senpi dan Bahaya Narkoba
Aksi Nyata Kapolres Tapsel,AKBP Yon Edi Winara: Polisi Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Latih PKS di SMA Negeri 9 Medan
Operasi Gabungan TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Non Prosedural di Perairan Asahan
komentar
beritaTerbaru