Sabtu, 28 Maret 2026

Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga

Administrator - Kamis, 05 Februari 2026 15:39 WIB
Polres Asahan Amankan Pria Diduga Miliki 9,40 Gram Sabu di Rawang Panca Arga
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OJP (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 9,40 gram di Dusun VII Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga:
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan. Informasi itu menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menjual narkotika jenis sabu di belakang sebuah rumah di wilayah Dusun VII Desa Panca Arga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba bersama Kanit I IPDA Harry Fitrian, S.H., Kamis (5/2/2026) mengatakam, bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Petugas kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang sedang berada di belakang rumah, selanjutnya dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 9,40 gram, dua plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, dua buah pipet sekop, satu plastik klip kosong, serta dua buah dompet kecil masing-masing berwarna pink dan putih bermotif bunga.

Dalam pemeriksaan awal, pria berinisial OJP mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MD, warga Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Petugas selanjutnya melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto Gelar Jumat Curhat di Masjid Al-Amanah, Warga Sampaikan Aspirasi, Polisi Langsung Beri Solusi
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto ‘Sentil’ Anggota yang Absen, Disiplin Jadi Sorotan Utama
Pasca Lebaran, Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Sertai Peninjauan Langsung Pelayanan Publik Dijamin Optimal
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
komentar
beritaTerbaru