sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota
Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (
Perkim).
Sidak ini merupakan yang kedua dihari yang sama, setelah dari
Kelurahan Muara Sentosa.
Baca Juga:
Mahyaruddin Salim dalam
Sidak tersebut didampingi Plt
Kepala BKPSDM, Ahmad Suangkupon dan
Kepala Inspektorat, Indra Halomoan, dan disambut oleh Plt
Kepala Dinas
Perkim, Muhammad Fadly Lubis beserta jajaran.Dalam
Sidak tersebut, Mahyaruddin Salim meninjau langsung aktivitas pelayanan di front office dan menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur, khususnya bagi pegawai yang bertugas di bagian pelayanan publik.
"Pegawai yang telah ditugaskan pimpinan di bagian front office wajib berada di tempat tugas sesuai jam kerja yang berlaku dan tidak diperkenankan meninggalkan tugas dengan alasan dinas di luar jam kerja," tegas Wali Kota, Rabu (7/1/26) di Jalan Gaharu Kota
TanjungbalaiSelain itu, Wali Kota
Tanjungbalai juga mengecek kondisi setiap ruangan, halaman kantor, serta mengumpulkan seluruh ASN dan Non ASN Dinas
Perkim untuk memberikan arahan.
Dalam arahannya, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Dinas
Perkim sebagai dinas pelayanan publik harus didukung oleh kinerja yang optimal, kedisiplinan pegawai, serta inovasi program kerja yang berkelanjutan."Saya minta seluruh jajaran Dinas
Perkim bekerja secara optimal dan profesional. Ciptakan iklim kerja yang sehat demi mendukung pelayanan publik di Kota
Tanjungbalai," ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas berbasis data lapangan yang akurat serta penyusunan laporan hasil kerja yang jelas. Dinas
Perkim disebut sebagai salah satu ujung tombak dalam penataan kawasan permukiman, khususnya melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang harus terus berlanjut dan diselaraskan dengan Visi
Tanjungbalai EMAS.Di akhir sidak, Wali Kota meminta
Kepala Dinas
Perkim untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana pendukung yang sudah tidak layak digunakan secara bertahap, serta menjaga lingkungan kerja agar lebih rapi, bersih, dan tertata.
"Lingkungan kerja yang nyaman akan mendukung kinerja pegawai dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang," pungkasnya.
Sidak ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota
Tanjungbalai dalam menjaga disiplin ASN, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kesiapan pelaksanaan program-program strategis tahun 2026. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News