Kamis, 01 Januari 2026

KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNAN

Administrator - Kamis, 01 Januari 2026 17:19 WIB
KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNAN
KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNAN

Baca Juga:

Medan|Sumut24.co

Oleh:

Ali Baroroh Al Muflih, S.H.I., M.Ag.

(Pegiat Sosial, Dosen Hukum Islam Universitas Tidar)

Dalam wacana ekonomi Islam, wakaf sering kali dipahami sebatas praktik keagamaan yang bernilai ibadah dan berdimensi spiritual. Para wakif dianggap telah menunaikan bagian dari kesalehan sosial ketika menyerahkan hartanya untuk kepentingan umat. Namun, perkembangan pemikiran dan praktik pengelolaan wakaf di berbagai negara menunjukkan bahwa wakaf bukan hanya ritual keagamaan, melainkan dapat menjadi kekuatan ekonomi yang riil, strategis, dan berdampak besar bagi pembangunan nasional. Indonesia, dengan mayoritas penduduk muslim dan potensi aset wakaf yang sangat besar, sesungguhnya menyimpan peluang untuk menjadikan wakaf sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan bangsa.

Jika menilik sejarahnya, praktik wakaf telah menjadi bagian dari peradaban Islam sejak masa Rasulullah dan para sahabat. Wakaf tidak hanya hadir sebagai bentuk kedermawanan personal, tetapi juga berkembang sebagai mekanisme sosial untuk menyediakan fasilitas publik. Dari masa ke masa, wakaf berkontribusi bagi pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Di Indonesia, regulasi wakaf semakin diperkuat sejak lahirnya UU No. 41 Tahun 2004 yang memberikan landasan hukum lebih jelas, sekaligus menunjukkan bahwa negara mulai melihat wakaf bukan sekadar praktik religius, melainkan potensi ekonomi yang harus diatur secara serius dan profesional.

Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa aset wakaf di Indonesia sangat besar dan tersebar luas. Tanah wakaf tercatat ratusan ribu lokasi dengan luas puluhan ribu hektare, sebagian besar dimanfaatkan untuk rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Ini menunjukkan satu hal: wakaf sudah menjadi bagian dari denyut kehidupan sosial masyarakat. Namun pada saat yang sama, fakta tersebut mengingatkan bahwa aset wakaf yang besar ini belum seluruhnya dikelola secara produktif. Banyak aset wakaf yang berhenti pada fungsi simbolik dan seremonial, padahal dengan pengelolaan modern, kreatif, dan profesional, aset tersebut dapat memberi nilai tambah ekonomi dan sosial yang jauh lebih luas.

Konsep wakaf produktif kemudian hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut. Wakaf tidak lagi diposisikan hanya sebagai pemberian aset yang "diam" untuk mempertahankan nilai ibadah, tetapi dikelola layaknya aset ekonomi dengan prinsip syariah, tata kelola baik, dan orientasi kebermanfaatan jangka panjang. Contoh keberhasilan pengelolaan wakaf produktif dapat dilihat dalam berbagai sektor. Di bidang pendidikan, sejumlah perguruan tinggi Islam besar di Indonesia berdiri dan berkembang melalui aset wakaf. Wakaf memberi fondasi kelembagaan yang kuat sehingga pendidikan tidak tergantung semata pada pembiayaan negara atau pihak swasta komersial.

Pada bidang kesehatan, pengelolaan wakaf juga telah melahirkan infrastruktur pelayanan yang memberi dampak langsung bagi masyarakat. Rumah sakit berbasis wakaf, klinik kesehatan milik lembaga wakaf, hingga program pelayanan sosial kesehatan merupakan bukti bahwa wakaf dapat hadir sebagai solusi konkret bagi persoalan publik. Wakaf menjadi instrumen yang tidak hanya mengurangi beban negara, tetapi juga menghadirkan layanan yang berorientasi maslahat sosial, bukan sekadar komersial. Dengan pengelolaan yang profesional, badan nadzir dapat menjadikan wakaf sebagai sumber pembiayaan berkelanjutan bagi fasilitas kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Di sektor ekonomi dan keuangan, inovasi semakin berkembang. Konsep cash waqf linked sukuk misalnya, menunjukkan bagaimana wakaf dipadukan dengan instrumen keuangan modern untuk mendanai sektor-sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan. Bank Wakaf Mikro juga menjadi contoh nyata bagaimana wakaf mampu memberdayakan masyarakat kecil, mendorong inklusi keuangan, dan membantu pelaku usaha mikro tanpa jeratan riba. Dengan mekanisme pembiayaan berbasis bagi hasil, pendampingan usaha, dan orientasi pemberdayaan, wakaf menunjukkan perannya sebagai instrumen ekonomi yang membebaskan dan menyejahterakan.

Di sektor pertanian, pengelolaan wakaf dalam bentuk lahan produktif, perkebunan, dan agrowisata telah memberikan manfaat bagi petani dan masyarakat sekitar. Wakaf pertanian berkontribusi pada ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat. Sementara itu pada sektor teknologi, gagasan digitalisasi wakaf melalui blockchain dan fintech menghadirkan wajah baru pengelolaan wakaf yang lebih transparan, akuntabel, dan global. Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas partisipasi umat dalam praktik wakaf.

Namun, potensi besar ini tentu tidak hadir tanpa tantangan. Pengelolaan wakaf di Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan klasik seperti rendahnya literasi wakaf, kurangnya kompetensi dan profesionalisme nadzir, lemahnya pengawasan, serta pengelolaan aset yang belum optimal. Tantangan eksternal juga hadir dalam bentuk minimnya pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif, sehingga sebagian pihak masih melihat wakaf secara sempit sebagai ibadah yang cukup diwujudkan dengan tanah kuburan, masjid, atau bangunan tanpa pengembangan ekonomi. Padahal, wakaf produktif tidak menghilangkan nilai ibadah, justru memperluasnya dengan menghadirkan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan.

Di sinilah peran negara, lembaga wakaf, tokoh agama, akademisi, dan masyarakat menjadi penting. Negara perlu memperkuat regulasi, dukungan kebijakan, dan ekosistem yang memudahkan pengelolaan wakaf modern. Lembaga pengelola wakaf harus meningkatkan kapasitas manajerial, menerapkan good governance, serta berani berinovasi dengan pengelolaan berbasis riset, teknologi, dan profesionalitas. Pada saat yang sama, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih luas bahwa berwakaf bukan sekadar amal ibadah individual, tetapi kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan umat.

Wakaf adalah ibadah yang berdimensi sosial-ekonomi. Ia bukan hanya bentuk pengabdian spiritual kepada Allah SWT, tetapi juga instrumen yang memiliki kemampuan transformasi sosial. Jika dikelola dengan baik dan visioner, wakaf dapat menjadi tulang punggung bagi pembangunan di berbagai sektor strategis: pendidikan yang mencerdaskan, kesehatan yang menyehatkan, pertanian yang menyejahterakan, keuangan yang inklusif, hingga teknologi yang memajukan. Artinya, wakaf bisa menjadi lokomotif peradaban, bukan sekadar simbol kesalehan.

Kini, tantangan kita bukan lagi sekadar menggalakkan semangat berwakaf, tetapi memastikan bahwa setiap aset wakaf benar-benar dikelola secara produktif, profesional, transparan, dan berdampak luas. Indonesia memiliki semua modal untuk itu: regulasi, lembaga, potensi aset, serta dukungan masyarakat muslim yang besar. Yang dibutuhkan adalah keseriusan, keberanian berinovasi, dan kemauan kolektif untuk mengubah paradigma.

Pada akhirnya, wakaf memang ibadah. Tetapi ia juga solusi. Bukan hanya bagi persoalan sosial keagamaan, tetapi bagi pembangunan negeri. Ketika wakaf dipahami bukan sekadar ritual, melainkan kekuatan produktif yang menopang kemajuan bangsa, maka ia bukan hanya menghadirkan pahala yang tak terputus, tetapi juga peradaban yang terus tumbuh, bergerak, dan memberi manfaat bagi generasi yang akan datang.

(Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Danamon Berikan Dukungan untuk Penyintas Bencana di Sumatra melalui Dompet Dhuafa Social Enterprise
Rifan Financindo Berjangka Medan Rayakan Natal Bersama
Menutup Tahun dengan Makna: Rekomendasi Hadiah Akhir Tahun untuk Orang Tersayang Rangkaian pilihan hadiah dari UNIQLO untuk kado akhir tahun yang pers
Libur Telah Tiba! Rekomendasi Aktivitas Anak untuk Isi Liburan Sekolah Akhir Tahun Ide kegiatan yang mengajak anak bergerak aktif, bereksplorasi, dan
Donasi 15.500 Pakaian melalui Inisiatif Global "The Heart of LifeWear" Menjangkau Berbagai Wilayah di Indonesia
Direktur Zakat Wakaf Kemenag RI Apresiasi Kinerja Dompet Dhuafa Tangani Banjir Sumatera
komentar
beritaTerbaru