Rabu, 11 Februari 2026

Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025

Administrator - Kamis, 25 Desember 2025 13:02 WIB
Rebut Piala Bergilir, 228 Pelajar SMA Ikuti FH UNA LAW FAIR 2025
istimewa
sumut24.co -Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengikuti FH UNA LAW FAIR 2025 Batch III yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Asahan (FH UNA).

Baca Juga:
Kegiatan yang digagas Komunitas Peradilan Semu FH UNA ini berlangsung di Aula Gedung Zulfirman Siregar dan mempertandingkan tiga cabang lomba, yakni Debat Hukum, Cerdas Cermat Hukum, dan Pidato Hukum.

Dari ketiga cabang tersebut, Debat Hukum menjadi kompetisi utama karena memperebutkan Piala Bergilir Yayasan Universitas Asahan, sementara cabang lainnya memperebutkan trofi tetap dan uang tunai.

Ketua Umum Komunitas Peradilan Semu FH UNA sekaligus penanggung jawab kegiatan, Muhammad Khadafi, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemikiran kritis, kepercayaan diri, serta kemampuan komunikasi pelajar sejak dini.

"Melalui FH UNA LAW FAIR, kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus membentuk karakter generasi muda yang menjunjung nilai keadilan, kejujuran, dan sportivitas," ujarnya, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, FH UNA LAW FAIR yang telah memasuki pelaksanaan ketiga (Batch III) akan terus menjadi agenda tahunan. "InsyaAllah tahun depan akan kembali digelar sebagai FH UNA LAW FAIR Batch IV," tambahnya.

Kompetisi Debat Hukum dinilai oleh tiga dewan juri dari kalangan akademisi FH UNA, yakni Suriani, S.H., M.H., Nurliana Ritonga, S.H., M.H., dan Dianti Novita Marwa, S.H. Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan mahasiswa dari unsur BEM, DPM, HMPS, serta bekerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Fakultas Hukum UNA.

Selain memperebutkan trofi dan uang tunai, panitia juga memberikan penghargaan Best Supporter berupa voucher gratis masuk Fakultas Hukum Universitas Asahan. Seluruh peserta FH UNA LAW FAIR 2025 Batch III turut memperoleh voucher bebas biaya pendaftaran senilai Rp300 ribu yang dapat dipindahtangankan kepada keluarga atau kerabat.

Pada penutupan kegiatan, panitia juga memperingati Dies Natalis ke-3 Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Asahan, sebagai momentum refleksi dan penguatan peran mahasiswa dalam pengembangan pendidikan hukum di daerah. (Eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Presiden Prabowo Hadiri Munajat Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
Luar Biasa!!! Bangunan Memorie Kupi Psr II Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD dan Tidak Miliki Izin PBG Tidak Tersentuh
Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Belawan, Ini Penjelasan Karutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi
Berkedok Renovasi, Pembangunan Milik Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Lapor Pak Walikota Medan, Bangunan Memorie Kopi Psr II Marelan Raya Rengas Pulau Diduga Rugikan PAD
komentar
beritaTerbaru