Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Baca Juga:Pertemuan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh aparat desa terhadap alur pelaksanaan BLTS, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga finalisasi data penerima.Pembahasan difokuskan pada pentingnya memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar layak dapat terakomodasi dalam daftar penerima, sementara warga yang tidak memenuhi kriteria dapat dikeluarkan melalui proses pemutakhiran data.
Tambang Ilegal Marak, Pemprov Sumut Siapkan Pemetaan dan Libatkan Aparat Hukum
kota
Disperindag ESDM 44 IUP Aktif, PAD Tambang Sumut Baru Rp4,5 Miliar
kota
Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026
kota
Harga Tak Stabil, Kadis Perindag ESDM Sumut Ungkap Masalah Distribusi hingga Dugaan Kartel
kota
Operasi Ketupat Toba 2026 Tekan Gangguan Kamtibmas 24,27 Persen, Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun Signifikan
kota
Gebrakan Baru, Biliar Ladies Pool League Sumut
kota
Bupati Pakpak Bharat Menyerahkan LKPD Tahun 2025
kota
Pelayanan Samsat Polresta Deli Serdang Dioptimalkan, Humanis dan Bebas Pungli
kota
Musibah KebakaranHanguskan 4 RumahWarga, Gg Karyasama, Tegal Sari II, Medan Area
kota
PROLETAR MINTA POLRESTABES MEDAN PROSES PENGADUANNYA
kota