Minggu, 28 Desember 2025

76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan

Administrator - Selasa, 11 November 2025 22:17 WIB
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 76 kilogram dalam sebuah operasi penangkapan di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Minggu (9/11/2025).

Baca Juga:
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya satu unit mobil Nissan X-Trail berwarna silver membawa narkotika dari Desa Silo Baru menuju arah Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Moelyoto, SH, MH bersama Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Eko Sianipar, SH, MH dan Kanit Sus Ipda Suriadi Irawan, SH langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyekatan di sepanjang jalur tersebut.

Sekitar pukul 07.20 WIB, tim berhasil melihat kendaraan dengan ciri yang disebutkan dan melakukan pembuntutan. Saat kendaraan diberhentikan di Desa Bangun Sari, petugas mengamankan dua orang pria dari dalam mobil tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat tas jinjing warna hitam berisi 76 bungkus plastik merk "Gold Leaf" yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 76.000 gram (76 kilogram).

Kedua pria yang diamankan berinisial DGM (37) dan WR (30), keduanya warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa sabu tersebut atas perintah seseorang yang mereka kenal dengan nama D alias B, dengan tujuan Palembang, Sumatera Selatan.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.

Salah satu tersangka juga mengaku bahwa pada 26 Oktober 2025, dirinya pernah berhasil membawa 38 kilogram sabu ke Palembang bersama orang yang sama.

Adapun Barang Bukti (BB) yang disita antara lain, 76 bungkus narkotika sabu merk Gold Leaf seberat 76.000 gram, 4 tas hitam, dan 1 unit mobil Nissan X-Trail BK 1899 YG, serta 2 unit telepon genggam (Samsung dan Oppo).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, SH, SIK, MH, Selasa (11/11/2025) menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu D alias B, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.

"Dua pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," ujar Kapolres.

Polres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Narkoba adalah musuh bersama. Kami siap melindungi masyarakat dan menjaga Kamtibmas secara presisi di tahun 2025," tegas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaga Kondusifitas Kota Medan, Polrestabes Medan Maksimalkan KRYD Antisipasi 3C
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar Malam Natal, Tinjau HKBP Sudirman dan Katedral
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru