sumut24.co -
Padangsidimpuan, Dalam rangka menindaklanjuti Perintah Lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan juga Perintah Harian Direktur Jendral Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, Kalapas
Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit Pimpin langsung
Razia Gabungan bersama TNI - Polri dan Jajaran Pengamanan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Jumat, 00.00 WIB.
Baca Juga:
Kegiatan ini juga menjadi langka preventif dalam mencegah peredaran barang terlarang serta memastikan keadaan
Lapas selalu dalam kondisi aman dan kondusif."Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 belas Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan pada poin 1 yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di
Lapas dan Rutan," ungkap Kalapas.
Razia ini sendiri melibatkan Personil dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Personil Polres Kota
Padangsidimpuan dan juga Sarltuan Pamong Praja Kota
Padangsidimpuan, dimana kegiatan ini menyasar kamar warga binaan yang dipilih secara acak oleh petugas.Dalam kegiatan ini ditemukan berbagai barang terlarang seperti Piring stainles, Mancis, Pisau cukur, Sajam rakitan, Kartu remi, Ikat pinggang, Pisau Cuter, Powerbank, Hanger besi dan Pinset.
Kegiatan razia ini dilaksanakan dengan mengedepankan Standart Operasional Prosedur dengan pendekatan persuasif dan sopan sehingga dalam pelaksanaannya razia tersebut berjalan aman dan lancarAdapun hasil darinlegiatan razia gabungan tersebut akan di inventaris untuk kemudian dimusnahkan.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News