sumut24.co-Padangsidimpuan, Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum, Polres Padangsidimpuan bersama Lembaga Pemasyarakatan (
Lapas)
Kelas IIB Padangsidimpuan resmi menandatangani perjanjian kerja sama tahun 2025, (7/10/2025).
Baca Juga:
Kegiatan ini berlangsung di Aula
Lapas Kelas IIB Purbatua PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, dan menjadi langkah penting dalam memperkokoh koordinasi antara kedua institusi.Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres.
Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh Kalapas
Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, A.Md.IP, S.H., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf
Lapas.Acara dimulai dengan penuh khidmat melalui rangkaian kegiatan resmi, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penandatanganan dokumen kerja sama yang menjadi simbol komitmen bersama antara Polres dan
Lapas Padangsidimpuan.
Kerja sama ini menitikberatkan pada peningkatan koordinasi dalam hal pengamanan, penegakan hukum, serta pengendalian situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan
Lapas.Melalui perjanjian tersebut, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk memberikan dukungan pengamanan dan pendampingan operasional terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak
Lapas.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini."Terima kasih kepada pihak
Lapas atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan kerja sama hari ini. Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam pelaksanaan kegiatan operasional
Lapas yang didukung oleh personel Polres, khususnya di bidang pengamanan," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
"Semoga kerja sama ini membawa banyak manfaat dan seluruh kegiatan pengamanan di
Lapas dapat berjalan dengan baik, lancar, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya.Kapolres juga menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga seperti ini merupakan bentuk nyata dukungan Polres dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.
Sementara itu, Kalapas
Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajarannya.Ia menilai bahwa sinergi antara
Lapas dan Polres adalah kunci dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama menghadapi dinamika yang kian kompleks.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bapak Kapolres Padangsidimpuan. Sinergi antara
Lapas dan Polres merupakan kunci dalam menghadapi dinamika keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar lembaga," ujar Kalapas."Melalui perjanjian ini, kami berharap akan tercipta mekanisme koordinasi yang lebih cepat, tepat, dan efektif dalam menghadapi situasi darurat maupun kegiatan operasional lainnya," lanjutnya.
Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga penegak hukum bukan hanya memperkuat sistem pengamanan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Kalapas kepada Kapolres serta sesi foto bersama yang menjadi simbol keharmonisan dan kebersamaan kedua institusi.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Polres dan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan komitmen mereka untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.Sinergi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan tugas yang profesional, responsif, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta berkeadilan di Kota Padangsidimpuan.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News