sumut24.co -
Madina, Upaya
Polres Mandailing Natal (
Madina) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.
Dua pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar dan pengguna sabu berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba pada Selasa (24/9/2025) sekitar pukul 21.25 WIB.
Baca Juga:
Kedua pelaku yang diamankan adalah SN alias Leman (55) dan AR alias Rais (26). Penangkapan dilakukan di warung kecil milik Leman di Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten
Madina.Menurut informasi dari masyarakat, warung yang dikelola Leman sudah lama dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Tim Opsnal Satres Narkoba yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Benar saja, pada malam kejadian, petugas mendapati aktivitas mencurigakan antara Leman dan Rais.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 12,51 gram sabu-sabu, uang tunai Rp690 ribu, timbangan elektrik, serta alat hisap sabu (bong)."Dari hasil pemeriksaan awal, Leman berperan sebagai pengedar, sedangkan Rais merupakan pengguna yang membeli sabu untuk dikonsumsi," ujar Plt Kasi Humas
Polres Madina, Iptu Bagus Seto, S.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (3/10/2025).
Bagus menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama antara polisi dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar."Awalnya, kami menerima laporan dari warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di warung tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, tempat itu sering digunakan untuk transaksi sabu," jelasnya.
Usai penangkapan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine pun menunjukkan keduanya positif mengandung narkotika.Kini, Leman dan Rais resmi ditahan di sel Satres Narkoba
Polres Madina sambil menunggu proses hukum berikutnya. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan bandar besar yang memasok barang haram tersebut ke wilayah Mandailing Natal.
Kapolres
Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Bagus Seto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda lewat narkoba."Kami berkomitmen untuk terus memburu dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk keseriusan
Polres Madina dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba," tegasnya.
Bagus juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan aktif melapor bila mengetahui adanya peredaran narkotika di sekitar mereka."Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan. Jangan pernah coba-coba. Kami butuh dukungan masyarakat untuk bersama memberantasnya," ujarnya tegas.
Sebagai penutup, Bagus Seto menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Hutabargot Nauli yang telah proaktif memberikan informasi sehingga kasus ini bisa cepat terungkap."Atas nama Kapolres
Madina dan Kasat Narkoba AKP Said Rum Fadilla Harahap, kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami mengungkap kasus ini. Kolaborasi polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan
Madina yang bebas dari narkoba," tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja — bahkan di warung kecil di pedesaan. Namun berkat kewaspadaan warga dan tindakan cepat aparat, satu lagi titik gelap peredaran sabu berhasil dipadamkan.
Polres Madina menegaskan, perjuangan mereka belum selesai. Pemberantasan narkoba akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Mandailing Natal dari ancaman barang haram ini.(zal)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News