Rabu, 08 Oktober 2025

Polsek Simpang Empat Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Desa Sipaku Area

Administrator - Rabu, 01 Oktober 2025 20:11 WIB
Polsek Simpang Empat Berhasil Amankan Pengedar Narkotika di Desa Sipaku Area
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Asahan pada (27/9/2025).

Baca Juga:
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Simpang Empat IPTU Dian Putra, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah makan di Dusun VIII, Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA Ferry Habeahan bersama tim opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi sekitar pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi sabu.

"Petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku ditemukan kotak rokok berisi dua plastik klip sedang berisi kristal diduga sabu dengan berat 9,80 gram, sebuah ponsel, tas sandang, serta beberapa perlengkapan lainnya," jelas Kapolsek.

Pelaku berinisial D (32), warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H yang diduga berdomisili di Kota Kisaran. Namun, upaya pengembangan terhadap H belum membuahkan hasil.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, tas sandang, jam tangan, power bank, mancis, kaca pirex, serta kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. "Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian agar peredaran narkoba bisa ditekan dan generasi muda terselamatkan," ujarnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online
Empat Oknum Aktivis Terjaring OTT di Padangsidimpuan,Ada Apa dengan Video Gold Dragon..
Satresnarkoba Polres Madina Tangkap Dua Pria Saat Transaksi Narkoba di Warung Hutabargot,Barbut Sabu 12,51 Gram Disita!
Bawa Narkoba Pakai Mobil Fortuner, Pria Asal Labura Ditangkap Polisi Di Tanjungbalai
Januari sampai September 2025 1.010 Pelaku Narkoba di Tiga Daerah Ditangkap, 145 Kg Sabu Disita
Polda Sumut akan Ajukan Penerbitan Red Notice DPO Narkoba
komentar
beritaTerbaru