Rabu, 01 Oktober 2025

DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Walikota Tekankan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik

Administrator - Sabtu, 20 September 2025 21:27 WIB
DPRD Padangsidimpuan Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Walikota Tekankan Komitmen Peningkatan Pelayanan Publik
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/09/2025).

Baca Juga:
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, didampingi para wakil ketua. Turut hadir anggota DPRD, Plt. Sekda Rahmat Marzuki, SH, MH, CGCAE, para asisten, staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin dalam pembahasan hingga penetapan perubahan KUA-PPAS.

"Perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat terkini. Setiap perubahan anggaran harus bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan warga Kota Padangsidimpuan," tegasnya.

Beliau juga menambahkan, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen menjalankan program-program prioritas pembangunan dengan penuh tanggung jawab.

"Kita akan terus memaksimalkan sumber daya yang ada. Dengan dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat, saya yakin upaya bersama ini akan semakin memperkuat langkah kita menuju Padangsidimpuan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing," pungkas Walikota.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, dalam pengantarnya menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 telah melalui mekanisme panjang, mulai dari pembahasan di tingkat komisi hingga rapat badan anggaran.

"Kami berharap keputusan ini dapat memberikan arah yang lebih jelas dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Rapat paripurna berjalan lancar meski sempat diskors, dan akhirnya ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Penetapan Perubahan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan menjadi pijakan strategis dalam pembangunan daerah, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya Padangsidimpuan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO
Panen Raya Jagung Kuartal III di Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna : Pentingnya Peran Serta Semua Pihak
Panen Raya Jagung Kuartal III di Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe : Bukti Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Oknum Wartawan Juga LSM Miliki Sabu
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 800 Karung Beras SPHP Ludes Terjual
P APBD Kota Medan 2025 Disahkan dengan Pendapatan Daerah Rp 6,96 T, Rico Waas dan DPRD Tandatangani Kesepakatan Bersama
komentar
beritaTerbaru