Kamis, 26 Februari 2026

Laka Lantas di Sipirok, Dua Pelajar Tapsel Luka-Luka Usai Tabrakan, Ini Himbauan AKBP Yon Edi..

Administrator - Jumat, 19 September 2025 15:51 WIB
Laka Lantas di Sipirok, Dua Pelajar Tapsel Luka-Luka Usai Tabrakan, Ini Himbauan AKBP Yon Edi..
Istimewa
sumut24.co -Tapsel, Sebuah kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) terjadi di wilayah hukum Pos Lantas Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Kamis, 18 September 2025 pukul 07.20 WIB.

Baca Juga:
Peristiwa ini berlangsung di jalan umum KM 02–03 jurusan Sipirok–Taput, tepatnya di Desa Pangurabaan, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan melibatkan sepeda motor dengan mobil taxi.

Kecelakaan berjenis tabrak depan ini terjadi saat sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB yang dikendarai pelajar berusia 14 tahun, Riski Apandi Nasution, melaju dari arah Taput menuju Pasar Sipirok.

Riski yang berboncengan dengan temannya, Aldin Rapolo Siregar (15), mengendarai motor dengan kecepatan tinggi. Saat berada di lokasi kejadian, ia mencoba mendahului sebuah truk tanpa memperhatikan situasi dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, muncul mobil taxi Sibualbuali BB 1846 LH yang dikemudikan oleh Isman Harianto (46), warga Desa Paran Julu. Benturan keras pun tidak terelakkan.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pelajar mengalami luka berat. Mereka sempat mendapat perawatan di RSUD Sipirok sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Adam Malik Medan guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Sementara itu, sang sopir taxi dilaporkan selamat dari insiden tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor tanpa TNKB serta mobil taxi, dan mencatat keterangan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga membuat laporan resmi dan sketsa lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa prihatinnya. Menurutnya, kecelakaan ini harus menjadi perhatian serius, khususnya bagi para orang tua.

"Kasus ini kembali mengingatkan kita semua tentang pentingnya keselamatan berkendara. Aturan lalu lintas wajib dipatuhi, mulai dari penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, hingga batas usia pengendara. Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan sampai mereka mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur dan memiliki SIM," tegas Kapolres.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas, termasuk di sekolah-sekolah, untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Dua Kadis Mundur Serentak, BKD Sumut Buka Suara: Ada yang “Urus Keluarga”, Ada yang Mengaku Tak Cocok Jabatan
Selisih Satu Gol, Tim Sepak Bola Polres Sergai Taklukkan Kesebelasan Polresta Deli Serdang
Ruko Dua Lantai di Tanjung Beringin Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Ruko Dua Lantai di Tanjung Beringin Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Tragedi Tabrakan Maut di KM 45 Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Sopir Pick Up Tewas di Tempat
komentar
beritaTerbaru