Sabtu, 28 Februari 2026

Terbakar Cemburu, Pria Padangsidimpuan Siram Pacar dengan Air Keras

Administrator - Minggu, 14 September 2025 00:42 WIB
Terbakar Cemburu, Pria Padangsidimpuan Siram Pacar dengan Air Keras
Istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Kasus penganiayaan dengan modus penyiraman air keras kembali terjadi di Kota Padangsidimpuan. Polres Padangsidimpuan bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HS (39), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Baca Juga:
Peristiwa ini sempat menggemparkan masyarakat karena korban yang merupakan seorang ibu rumah tangga bersama anaknya menjadi sasaran kekerasan berbahaya tersebut.

Insiden bermula pada Minggu, 11 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu, korban bernama Mesrawani Situmeang (45) bersama anaknya sedang berangkat menuju Gereja HKBP Hutaimbaru untuk beribadah.

Di tengah perjalanan, pelaku HS yang sebelumnya sudah terlihat duduk di atas sepeda motor, kemudian membuntuti korban.

Tepat di depan sebuah gudang tua di kawasan tersebut, pelaku menghentikan laju kendaraan korban dan langsung menyiramkan cairan air keras ke arah wajah korban hingga mengenai anaknya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar pada wajah dan dagu, sementara sang anak juga terkena percikan di bagian punggung.

Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah Hutaimbaru sambil membuang botol bekas wadah air keras di pinggir jalan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terkena cairan berbahaya serta sebuah botol berisi cairan yang diduga kuat adalah asam sulfat (H2SO4).

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumut juga mengonfirmasi bahwa cairan tersebut benar mengandung zat berbahaya yang biasa dikenal sebagai air keras.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Padangsidimpuan mendapat informasi keberadaan pelaku. Pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di rumah istrinya yang berada di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Motif dari aksi nekat ini terungkap akibat rasa cemburu. Tersangka yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban tidak terima karena korban menjalin kedekatan dengan pria lain.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan brutal seperti ini.

"Perbuatan pelaku sangat membahayakan nyawa korban dan anaknya. Tindakan ini bukan hanya melukai secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan masalah secara bijak, bukan dengan cara-cara kekerasan yang merugikan semua pihak," tegas Kapolres.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti juga telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut sebagai penguat alat bukti di persidangan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Desa Nagur Ludes Terbakar Saat Warga Sedang Salat Tarawih
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
RAPIM 2026, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Dukung Program Kerja Pemerintah dan Stabilitas Kamtibmas
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Tempat Hiburan Malam HIO di Komplek Graha Kisaran Terbakar
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
komentar
beritaTerbaru