Rabu, 11 Februari 2026

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Di Perkebunan Sawit

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 11:10 WIB
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu Di Perkebunan Sawit
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (2/9/2025).

Baca Juga:
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar perkebunan sawit, dan penangkapan pelaku di Dusun VI, Desa Tanjung Alam.

Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pemantauan. Sesampainya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu serta 1 plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di bawah pohon sawit. Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik.

Dari hasil interogasi, pelaku yang berinisial MA (36) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari kawasan Percut Sei Tuan, Kota Medan, dengan harga Rp240 ribu per gram, kemudian dijual kembali di sekitar perkebunan sawit Dusun VI.

Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti, antara lain, 1 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 6,67 gram, 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,24 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit ponsel android, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 2480 VBA, serta uang tunai Rp170 ribu hasil penjualan sabu.

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, Sabtu (6/9/2025) menyampaikan bahwa, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, guna bersama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Transaksi Sabu di Jalinsum Sipirok Digagalkan, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polres Tapsel
SS Pelaku Cabul Terhadap Empat Anak di BP Mandoge Ditangkap Polres Asahan
Tertib Berlalu Lintas Jadi Fokus Satlantas Polres Palas di Tahun 2026
Parade Night 'Salumpat Saindege' 2026, Kapolres Padangsidimpuan Nyatakan Dukungan Penuh Kreativitas Anak Muda
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
Bupati Terima Audiensi MUI Asahan, Bicarakan Jelang Datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H
komentar
beritaTerbaru