Selasa, 27 Januari 2026

Bupati Palas Berhentikan Kades Ujung Batu IV Palas Demi Mengkondusifkan Situasi Masyarakat

Administrator - Sabtu, 06 September 2025 10:36 WIB
Bupati Palas Berhentikan Kades Ujung Batu IV Palas Demi Mengkondusifkan Situasi Masyarakat
Istimewa
sumut24.co -Padang Lawas, Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan meegaskan pemberhentian Kepala Desa Ujung Batu IV, dilakukan demi mengkondusifkan situasi masyarakat yang mulai tidak kondusif di Desa Ujung Batu IV Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muliadi Hasibuan dan Kepala Inspektorat Harjusli Fahri Siregar pada temu pers, Jumat 5 September 2025.

Keputusan ini dirangkum pada surat keputusan Bupati Padang Lawas Dalam Surat No.100.3.3.2/239/KPTS/2025. Pada hari Rabu tanggal 3 September 2025.

Dengan putusan Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, Memberhentikan Sementara Elvi Susanti Selaku Kepala Desa Ujung Batu IV kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas.

Keputusan itu diambil pemerintah kabupaten padang lawas berdasarkan UU Desa nomor 6 tahun 2014, sebagaimana telah diubah UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan undang undang nomor 6, lalu Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, sebagaimana telah diubah Permendagri nomor 66 tahun 2017.

Menurut Inspektorat dan Dinas Pemerintah Masyarakat Desa, di pasal 9 disebutkan Kades yang melanggar larangan sebagai Kepala Desa dan tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa, sehingga diberhentikan sementara.

Pemberhentian ini dilakukan karena Elvi Susanti Selaku Kepala Desa, tidak dapat mengemban amanah dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa sebagai mana di atur dalam ketentuan perundang undangan.

Jabatan Kepala Desa Ujung Batu IV akan diisi oleh Sekretaris Desa sebagai Pelaksana Harian (Plh) selama masa pemberhentian berlangsung, dengan batas waktu maksimal 90 hari dan akan di Evaluasi kembali.(rifin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Penutupan PORSMA CUP II Nagari Sumani di Hadiri Bupati Solok.
Bupati Saipullah Nasution Apresiasi Kepedulian PT SMM terhadap Warga Madina Terdampak Banjir
Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
Bupati Yulianto Lantik 2.666 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025
Bupati Saipullah Resmikan Jalan Alternatif Banjar Malayu Pasca Putus Total, Buka Jalan Alternatif 2,3 Km
komentar
beritaTerbaru