Sabtu, 06 September 2025

Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis dan Amankan Ganja Siap Edar

Administrator - Selasa, 02 September 2025 10:36 WIB
Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis dan Amankan Ganja Siap Edar
istimewa
sumut24.co -Padangsidimpuan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan. Kali ini, seorang pria berinisial Ns (57) yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2010 kembali ditangkap bersama seorang rekannya, AMH (31).

Baca Juga:
Penangkapan itu terjadi pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jl. Jenderal Sudirman (Silayang-layang), Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Bermula dari informasi masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik II IPDA Erwin Panjaitan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam sebuah rumah. Saat didekati, keduanya mengaku bernama Ns dan AMH. Penggeledahan pun dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit magic com berisi satu bungkus kertas nasi yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 27,51 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet ungu berisi plastik klip kosong, 2 unit handphone (Samsung dan Oppo).

Saat diinterogasi, Ns mengaku barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial Rt. Namun, ketika dilakukan pengejaran, Rt sudah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri.

Kini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukumnya.

"Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Padangsidimpuan. Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama," tegas Kapolres.

Beliau juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi narkoba yang hanya akan merusak masa depan.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Cisadane Sawit Raya Sei Siarti Persulit Pembayaran Pesangon PHK
Bupati Asahan Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan
Bupati Padang Lawas Tegaskan Komitmen Eliminasi TBC 2030 Lewat Sosialisasi RAD Tuberkulosis
Warga Kampung Teleng Galang Dana untuk Balita Penderita Tumor Perut
Korupsi Dana Desa, Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Pesan Kesehatan Rico Waas untuk Siswa Madrasah dan Ponpes se-Kota Medan
komentar
beritaTerbaru