Rabu, 04 Februari 2026

LIRA Desak Kejatisu Periksa Jewel Group

Administrator - Minggu, 31 Agustus 2025 17:26 WIB
LIRA Desak Kejatisu Periksa Jewel Group
Istimewa
Baca Juga:

Medan - Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPW LSM LIRA) Sumut, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jewel Group, terkait dugaan penggelapan 8.000 hektar lahan milik negara yang melibatkan PT NDP, PTPN2 dan PT DMKR.

"Jewel Group saat ini sedang melakukan penjualan dan pembangunan property, di kawasan Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, di atas lahan 10,6 hektar. Lahan tersebut, merupakan bagian dari 8.000 hektar aset milik negara yang diduga digelapkan",ujar Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, kemarin.
LSM LIRA, lanjut Andi Nasution, menduga ada perjanjian khusus antara Jewel Group dengan PT DMKR, sehingga hunian terbut berlabel Jewel Garden Medan. Terlebih dalam KSO antara PTPN 2, PT NDP dan PT DMKR memuat klausul dapat men-subkontraktorkan pembangunan kawasan residensial di atas lahan yang dikerjasamakan tersebut.
"Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejatisu harus turun ke Jewel Group, guna meminta keterangan. Bisa saja ada kemungkinan HGB yang awalnya atasnama PT NDP sudah beralih menjadi atasnama Jewel Group",paparnya.
Andi Nasution juga mengingatkan masyarakat berhati-hati dalam membeli unit property milik PT DMKR dan Jewel Group, yang sebelumnya berada di atas lahan HGU PTPN 2.
"Kondisi saat ini tentunya berpotensi resiko tinggi terhadap masyarakat pembeli property milik PT DMKR dan Jewel Group",ujarnya.
Andi menambahkan, tidak ada jaminan kepemilikan bagi konsumen sehubungan dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi tersebut. Bahkan jika kelak munculnya putusan inkracht oleh pengadilan, yang memenangkan tuntutan jaksa, berpotensi lahirnya pembatalan akta.
"Memang semua itu terpulang kepada konsumen. Namun, kalaupun memiliki kemauan kuat untuk membeli sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan kalangan profesional, seperti advokat spesialis agraria",ujarnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap Korupsi Proyek DEK Rp2,3 Miliar, AKBP Wira Prayatna: Tiga Orang Telah ditetapkan Tersangka
Kornas Kamak: “Kapan Alexander Sinulingga Ditetapkan sebagai Tersangka?”
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
Berbagi Kebahagiaan dengan Pelanggan dan Petani, HPS Group Kembali Menggelar Doorprize III di Sergai
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
KAMAK Desak Kejatisu Periksa Kadis PUPR Sumut Hendra Dermawan Siregar: Jangan Lindungi Mafia Proyek
komentar
beritaTerbaru