WFH PNS: Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota
Baca Juga:
Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.
Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.
Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.
Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.
Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.
Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!
Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan.
Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
WFH PNS Strategi Hemat Energi atau Sekadar Wacana?
kota
sumut24.co MedanAnggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bertindak tegas dalam menertibka
kota
sumut24.co JakartaKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini ma
Ekbis
Akademisi UISU Nilai Pantai Merdeka Sergai Berpotensi Besar, Dorong Pemerintah Turun Tangan
kota
Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Berastagi Bus Almasar Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka
kota
Brimob Polda Sumut Siaga Awasi Arus Mudik Balik di Terminal Amplas
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik, Kapolda Ikuti Arahan Langsung Kapolri dari Parapat
kota
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026 dan Destinasi Wisata
kota
BOP Tegaskan Semangat NonBlok, Tidak Memihak, Namun Aktif Jaga Perdamaian Dunia
kota
Polres Padangsidimpuan Jadi Penengah, Perselisihan Warga Manunggang Julu dan Sigalangan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
kota