Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kota
Baca Juga:
- Dari Titik Nol Kilometer Indonesia, SPS Serukan: Pers Sehat, Bangsa Berdaulat!
- Dugaan Aliran Dana Suap Proyek Jalan ke ‘Tim Media Bapak’, Sumut Institute Sebut Wewenang Normatif Hakim Memanggil Pihak Terkait
- Dugaan Aliran Dana Suap, Hakim Didesak Perintahkan JPU KPK Hadirkan Koordinator Tim Media Bobby Nasution
Pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Ia berfungsi sebagai penyampai informasi, ruang aspirasi publik, penggerak ekonomi, sekaligus pengawas jalannya pemerintahan dan stakeholder lainnya.
Dalam menjalankan peran strategis tersebut, independensi pers menjadi syarat mutlak. Tanpa independensi, pers akan kehilangan marwahnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan.
Independensi pers dalam hal ini media, jurnalis, termasuk organisasi pers bekerja berdasarkan fakta, prinsip etika, serta kepentingan publik—bukan tunduk pada tekanan politik, intervensi pemilik modal, atau kepentingan kelompok tertentu.
Ketika intervensi terjadi, produk pers tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan berubah menjadi corong propaganda. Kondisi ini berbahaya karena dapat menyesatkan publik sekaligus meruntuhkan fondasi demokrasi.
Sejarah bangsa membuktikan, pers selalu hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan suara rakyat. Karena itu, menjaga kemerdekaan pers bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat—termasuk pemerintah, legislatif, maupun yudikatif.
Pers harus berani menolak tekanan dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik. Sisi lain, publik dituntut untuk bersikap kritis terhadap setiap informasi sebagai produk jurnalistik yang diterima.
Akhir pekan ini, 29–30 Agustus 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)—sebagai salah satu organisasi wartawan terbesar di Indonesia dengan sekitar 30 ribu anggota—akan menggelar Kongres PWI Persatuan. Harapannya, organisasi pers tertua di tanah air ini dapat memilih pemimpinnya secara demokratis tanpa intervensi. Independen!
Independensi pers bukanlah sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendasar bagi tegaknya demokrasi. Tanpa pers yang bebas dari intervensi, ruang publik akan kehilangan transparansi, dan kebenaran digantikan oleh kepalsuan.
Maka, mari bersama-sama menjaga agar pers senantiasa berdiri di atas kebenaran, bebas dari intervensi, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999. (***)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Industri Rumah Tangga Di Kec.Kerajaan
kota
Majelis Taklim Muslimah Asri Deli Serdang Sehat Bina Keimanan Masyarakat
kota
Pemko Lhokseumawe Peringati hari santri Nasional dilapangan hiraq..
News
Pemkab Solok Percepat Penyelesaian Lahan Parkir RSUD Arosuka, Target Rampung Tahun 2026
kota
Bupati Solok Tandatangani Kerjasama dengan Pemprov Sumsel, Dorong Penguatan Ekonomi Antar Daerah
kota
Kapolda Sumut Hadiri Hari Santri Komitmen Bersama Lindungi dan Majukan Pondok Pesantren
kota
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
kota
Terlibat Jual Beli 1 Kg SabuPersonel Polda Sumut Ditangkap Polres Binjai
kota
Tim Satgas Pangan Gabungan Cek Harga Beras di MedanTemukan Tidak Sesuai HET
kota
Momentum Hari Santri Nasional, Hasyim SE Dukung Kegiatan Sosial Santunan Anak Yatim & Dhuafa di Medan
kota