Jumat, 16 Oktober 2026

Rehab Pustu di Desa Gajah Biaya 192 Juta, Tanpa Pengawasan Gunakan Bahan Seken

Administrator - Rabu, 13 Agustus 2025 08:26 WIB
Rehab Pustu di Desa Gajah Biaya 192 Juta, Tanpa Pengawasan Gunakan Bahan Seken
istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Rehab Puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan diduga menggunakan bahan bangunan seken (bekas) dan dipaksa cepat siap.

Baca Juga:
Adapun rehab pustu dikerjakan mulia 4 Juli 2025 dan selesai 1 September 2025, sebagai pelaksana CV GALANG ASA dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan Tahun 2025, sebesar Rp191.800.450.00, dan sebagai penanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.

Terpantau dilokasi, proses pengerjaan rehab pustu tidak ada pengawas dari pihak mana pun. Dan pengerjaannya menggunakan bahan kusen jendela dan pintu mengunakan bahan bekas (seken) dan asal siap, Senin (11/8/2025).

Menurut pengakuan pekerja rehab pustu, bahwa penambahan ruang hanya menempel, tanpa dipasang angker untuk menyatukan dengan bangunan yang sudah ada.

"Rehabnya hanya penambahan ruangan dan pemasangan plafon, dengan ukuran bangunan kurang lebih lebar 10 Meter, panjang 2 Meter, sedangkan material yang digunakan semen merek merah putih, tiang mengunakan besi W 10 dengan jarak cicin 50 cm", kata pekerja yang tak mau menyebut namannya.

Sementara itu, pekerja mengatakan pihak pemborong bernama Aldi, dan saat dikonfirmasi menggunakan nomor handphone 08216504 ××××, berdering tetapi tidak dijawab olehnya.

Kemudian awak media coba mendatangi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengawas pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan di Jalan Tusam Nomor 5, Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, sebagai penanggung jawab rehab pustu, namun pintu masuk ke kantor dinas tersebut semua terkunci rapat, seolah alergi korupsi. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Program TMMD Kabupaten Pakpak Bharat Dipusatkan Jalan Menuju Desa Sbongkaras Kecamatan Salak
Demi Pencitraan Kepada Bupati Deliserdang, Ka. SDN 105358 Sekip Tidak Mau Bayar Buku Siswa.
Minta Dicopot dan Lapor Kejaksaan, GEMPPAR Asahan Sorot Dugaan Penyimpangan Bimtek Dana Desa
Percepat Listrik Perdesaan, Kementerian ESDM Bersama PLN Dan Pemprov Sumut Sinkronkan Usulan Lokasi
Desa Ledong Barat Ukir Prestasi Gemilang: Raih Nilai 95 Kategori Istimewa, Jadi Panutan Anti Korupsi di Asahan
Desa Ledong Barat Bersinar Menuju Desa Percontohan Antikorupsi KPK, Wakil Bupati Asahan : Ini Amanah Harus Dijaga
komentar
beritaTerbaru