sumut24.co -TANJUNGBALAI, Wali Kota
Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim kembali menekankan soal kedisiplinan terhadap seluruh para Aparatur Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) setempat.
Baca Juga:
"Tingkatkan disiplin dan loyalitas sebagai ASN, cintai pekerjaan yang menjadi tanggungjawab kita saat ini sebagai ASN karena seluruh apa yang kita lakukan dilihat dan dipantau oleh masyarakat, " kata Mahyaruddin Salim saat memimpin apel pagi dihalaman kantor Wali Kota
Tanjungbalai, Senin (4/8/25).Selain itu, Mahyaruddin Salim juga menyampaikan ketidak keinginannya terhadap penggunaan keuangan daerah yang tidak tercatat kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD).
"Untuk Tahun 2026, saya tidak ingin lagi ada kegiatan atau program diluar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota
Tanjungbalai. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (
DPA) untuk kedepannya tidak boleh lagi dijadikan seperti
Kitab/hadist," katanya.Untuk itu, sambung Mahyaruddin Salim , kegiatan yang sudah tercatat didalam Dokumen Pelaksanan Anggaran (
DPA) agar dikerjakan sesuai dengan peraturan dan maksimalkan sesuai dengan anggaran yang sudah ada.
"Saat ini kami fokus dengan penataan Kota dimana pelaksanaan dimulai dari pembenahan drainase di sepanjang Jalan Sudirman dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Perlu diketahui, kegiatan tersebut tidak masuk kedalam
DPA 2025," terangnya.Meskipun demikian, bagi Mahyaruddin Salim hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk melakukan pembenahan agar Kota
Tanjungbalai terlihat bersih, indah, asri dan tertata rapi.
"Masih banyak kerja nyata yang harus kita lakukan, salah satunya menyikapi perkembangan era digitalisasi saat ini. Saya meminta keterlibatan kita sebagai ASN agar berperan aktif dalam menginformasikan apa yang telah dilakukan Pemerintah Kota
Tanjungbalai kepada masyarakat, baik di media sosial maupun layanan informasi lainnya, " tandasnya.Kegiatan apel pagi tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota
Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah (Sekda), Nurmalini Marpaung, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan para Kepala Lingkungan (Kepling). (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News