Kamis, 13 November 2025

Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur

Administrator - Jumat, 01 Agustus 2025 22:16 WIB
Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Melarikan Gadis di Bawah Umur
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana membawa lari perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, sebagaimana diatur dalam Pasal 332 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Terduga pelaku RFF telah diamankan pada Minggu (27/7/2025).

Baca Juga:
Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga bernama Saliani, warga Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Ia melaporkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 17 tahun telah dibawa kabur oleh pelaku sejak bulan Oktober 2024 dan hingga laporan dibuat pada 27 Juli 2025, keberadaan anaknya tidak diketahui.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Oktober 2024 di kediaman korban Kisaran Timur. Korban diduga dibawa pergi oleh pelaku, tanpa seizin orang tuanya, dengan maksud untuk menguasai korban.

Dalam pengungkapan ini, tidak ditemukan barang bukti fisik (nihil), namun penyidik telah mengantongi keterangan saksi dan alat bukti lainnya yang mendukung proses hukum.

Langkah lanjutan yang akan diambil oleh penyidik yakni pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan pengiriman berkas perkara ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui kasus serupa.

"Kami tegaskan bahwa Polres Asahan akan selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan. Segala bentuk kejahatan yang merugikan mereka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Kapolres. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Palas Bongkar Sindikat Narkotik, Bandar dan Pengedar Ganja Diciduk
RSH alias Madon Diringkus! Polres Palas Ungkap Peredaran Sabu yang Resahkan Warga
Polres Asahan Ungkap Jaringan Sabu Antar Propinsi dua Pria Ngaku Kurir Ditangkap & 76 Kg Sabu Disita.
HUT ke-14 Nasdem, Momentum Kolaborasi untuk Asahan Maju
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
Residivis Curas Diringkus, Kapolres Wira Prayatna: Tak Ada Ruang Bagi Kriminal di Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru