Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Baca Juga:
Jakarta|Sumut24.co
Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan dinilai memberikan manfaat bagi tiga pihak, yaitu Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan, Pembeli REC, serta Pemerintah. Demikian disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dalam acara Energi & Mineral Festival, di Jakarta Rabu 30 Juli 2025.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, "Bagi Pembangkit Listrik energi baru terbarukan, REC dapat meningkatkan nilai bagi investor, serta memberikan insentif untuk mengembangkan lebih banyak proyek EBT. Bagi pembeli, REC dapat membantu mereka mencapai tujuan keberlanjutan, meningkatkan reputasi, dan memenuhi standar lingkungan."
"Sedangkan bagi pemerintah, REC bisa menjadi stimulus atau semacam akselerator untuk pencapaian target bauran EBT nasional. Hal ini dikarenakan pembangkit Listrik dengan energi terbarukan akan mendapatkan nilai tambah selain menjual tenaga listriknya juga dapat mengkonversikan setiap 1 Megawatt Hour (MWh) listrik yang dihasilkan menjadi 1 REC. Harapannya, dengan adanya REC ini akan banyak pelaku usaha yang akan berinvestasi dalam pengembangan pembangkit listrik EBT, yang akan berdampak pada penambahan kapasitas listrik EBT", ungkap Fajar Wibhiyadi.
Terkait bauran energi nasional, pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menargetkan bauran EBT nasional sebesar 23% pada tahun 2025. Hal ini juga menjadi instrumen yang berpotensi untuk digunakan dalam menghadapi Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025 – 2034, pemerintah Indonesia menargetkan 61% bauran energi nasional berasal dari sumber terbarukan. Sementara itu, dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024 disebutkan, total kapasitas pembangkit listrik diperkirakan mencapai 443 GW pada tahun 2060, dengan tenaga surya (109,4 GW), tenaga air (70,5 GW), angin (73,2 GW), dan panas bumi (22,7 GW) sebagai pendorong utama pertumbuhan.
REC sendiri merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai standar yang diakui secara nasional dan/atau internasional. Dalam perhitungannya, 1 REC akan setara dengan 1 MWh. REC memainkan peran penting dalam penghitungan, pelacakan, dan penetapan kepemilikan atas REC diterima oleh Greenhouse Gas Protocol (GHGP), SBTi, RE100, CDP dan lainnya sebagai mekanisme akuntansi untuk pengungkapan perusahaan atas konsumsi atribut terbarukan (Lingkup 2).
Terkait perdagangan REC, ICDX sebagai bursa penyelenggara perdagangan yang ditunjuk pemerintah telah menyiapkan teknologi maupun infrastruktur perdagangan yang dapat dimanfaatkan para pemangku kepentingan. Infrastruktur ICDX juga telah terkoneksi dengan sistem registri dari Evident I-REC dan APX TIGRs sesuai dengan standar internasional.
(red)
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota
Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu
kota
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News
SURAKARTA SUMUT24.co Kiprah dan dedikasi di sektor kerakyatan serta pertanian membawa Agung Ikhsan Wijaya memperoleh penghargaan kehormata
Profil
Kudus Sumut24.co Belasan musisi dari Prancis memainkan gamelan di Desa Menawan, Kudus, pada pembukaan Festival Muria Raya (FMR) 6, 5 Agus
Wisata
Sejumlah PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut Bergeser
News
Pertanyakan titik rencana Unras, Polresta Deli Serdang fasilitasi Mediasi antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
kota
KERUGIAN NEGARA RP401,65 MILIAR DALAM PERKARA TATA KELOLA NIKEL PT CNI DIKEMBALIKAN
News