Kamis, 31 Juli 2025

GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan

Administrator - Rabu, 30 Juli 2025 18:25 WIB
GERBRAK Tuntut KPK Panggil Gubernur Sumut, Minta Dewas KPK Umumkan Kepada Publik Dari Lima Komisioner Yang Tidak Menandatangani Surat Panggilan
Istimewa
Baca Juga:

Jakarta– Dengan semangat perubahan dan semangat rakyat yang tak pernah padam, langit Ibu Kota hari ini menjadi saksi dari gelombang perlawanan sipil yang visioner, Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) turun ke jalan Rabu 30/7/2025. Mereka tak sekadar berteriak, tetapi membawa misi besar, menyuarakan keadilan dan mendesak penegak hukum untuk tidak lagi menutup mata terhadap aroma busuk korupsi yang kian menyengat di Sumatera Utara.

Dipimpin oleh Ariswan selaku Koordinator Lapangan, aksi ini digelar serentak di tiga titik strategis, Gedung KPK RI, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung RI. Dalam orasi berapi-api di depan Gedung KPK RI, Ariswan menyerukan dengan lantang

Hari ini, GERBRAK hadir bukan untuk menggertak, tetapi untuk mengingatkan. Supremasi hukum bukanlah barang mewah yang hanya berlaku bagi rakyat kecil. Kami mendesak KPK segera memanggil Gubernur Sumatera Utara untuk diperiksa secara serius terkait OTT yang menyeret Kadis PUPR Sumut. Jika ada kesalahan, tindak, Jika tak bersalah, buktikan dengan transparansi," Ucap Ariswan Dalam Orasinya.

Ariswan pun membacakan pernyataan sikap resmi dari GERBRAK yang berisi tujuh poin tuntutan. Poin utama mendesak KPK untuk segera panggil dan periksa Gubernur Sumatera Utara, atas dugaan keterlibatan dalam kasus OTT KPK di Mandailing Natal yang menyeret Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP). Ditegaskan pula bahwa dugaan korupsi ini berkaitan erat dengan proyek-proyek bermasalah saat Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, termasuk proyek Blok Medan, Lampu Pocong, hingga proyek infrastruktur yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, GERBRAK juga mendesak KPK membuka kembali kasus lama suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang menyeret nama Baharuddin Siagian. Kini menjabat Bupati Batubara, Pemkab Batu Bara juga disoroti dalam laporan BPK atas kerugian negara hingga miliaran rupiah. Temuan lain dalam LHP BPK RI juga menyebut dugaan penyimpangan proyek di Dinas PUTR Batubara senilai lebih dari Rp7,1 miliar, serta Temuan BPK RI terkait 10 Paket proyek gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2024, dalam Laporan BPK RI ada temuan sebesar Rp1,7 miliar pada masa Baharuddin Siagian Menjabat Kadispora.

Dalam aksi tersebut, Azmi Hadli, dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) juga turut berorasi, menyerukan pentingnya konsistensi dan keberanian KPK dalam memanggil Gubernur Sumut. Azmi menegaskan bahwa hubungan struktural antara Kadis PUPR dengan Gubernur Sumut tidak bisa dikesampingkan begitu saja:

"Jika pimpinan yang membawahi Kadis PUPR Sumut adalah Gubernur, dan Kadis itu sebelumnya menjabat di Kota Medan saat Bobby masih menjadi wali kota, maka KPK tidak boleh ragu. Jika ada indikasi, segera tetapkan. Jangan tunggu tekanan publik terlalu besar untuk bertindak." Ucap Azmi dalam orasinya.

Di Gedung KPK RI, perwakilan massa GERBRAK diterima oleh Suhendar dari Biro Humas. Ia berjanji akan meneruskan tuntutan ini ke pimpinan KPK dan menyampaikan perkembangan kasus ke publik jika ada update signifikan.

Di Mabes Polri, perwakilan diterima oleh Iptu Baginda dari Divisi Humas Mabes Polri. Dalam dialognya, Iptu Baginda menyampaikan bahwa laporan GERBRAK akan segera diteruskan ke Bareskrim dan pimpinan Polri untuk mendapat perhatian lebih lanjut, terutama terkait temuan BPK RI.

Sedangkan di Kejaksaan Agung RI, dialog dilakukan dengan Amrul Ihlasul dari PAM Dalam Kejagung. Ia menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan tuntutan GERBRAK ke pimpinan Kejaksaan Agung RI.

Setelah menyelesaikan aksinya di tiga titik, massa GERBRAK membubarkan diri secara tertib. Namun, gema suara mereka tak akan berhenti di jalanan. Sebab suara itu kini telah menjadi gelombang yang mengguncang nurani bangsa.

"Kami datang bukan karena benci, tapi karena cinta pada negeri. Negeri ini terlalu berharga untuk diserahkan pada tangan-tangan kotor yang menggerogoti uang rakyat. Jika hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka rakyatlah yang akan menajamkan kembali keadilan itu. Dan hari ini, GERBRAK adalah tajamnya keadilan itu!, jika tuntutan kami tidak di tanggapi maka kami akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi," Ucap Ariswan sebelum membubarkan diri. (Tim)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Azmi Hadli, Ketua KAMAK: "KPK Lamban Periksa Bobby Nasution!"
KPK Bidik Aktor di Balik OTT Kadis PUPR Sumut, Telusuri Aliran Perintah dan Dana Korupsi
Bobby Nasution Dukung Penyelenggaraan Equestrian Event Gubernur Sumut Cup
PRDB Gelar Aksi Jilid II di Depan Gedung KPK RI, Resmi Laporkan Edi Suparjan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Pos AWLR TA 2024
Bobby Resmikan Gedung Perpustakaan Hadiah Hari Jadi Kabupaten Pakpak Bharat Ke 22 Tahun
Topan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
komentar
beritaTerbaru