Kamis, 31 Juli 2025

Polsek Kota Kisaran Amankan Seorang Pria Pengancaman Dengan Cangkul

Administrator - Rabu, 30 Juli 2025 11:30 WIB
Polsek Kota Kisaran Amankan Seorang Pria Pengancaman Dengan Cangkul
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran di bawah jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polsek Kota Kisaran/Polres Asahan/Polda Sumut, tertanggal 17 Juli 2025.

Baca Juga:
Tersangka yang diamankan diketahui bernama LP alias Bapak Vael, pria berusia 45 tahun, warga Dusun I Desa Rawang Pasar VI. Ia ditangkap oleh petugas pada Jumat, 25 Juli 2025 di area persawahan Desa Rawang Pasar VI.

Korban dalam peristiwa ini adalah Belasius Askon, 43 tahun, warga Dusun III Desa Rawang Pasar VI, yang juga merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Kejadian pengancaman berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, Berdasarkan keterangan, tersangka mengejar korban dengan membawa sebilah cangkul sambil mengendarai sepeda motor, sembari mengeluarkan ancaman verbal, di antaranya: "Pokoknya detik ini kau harus kumatikan" dan "Kau harus kumatikan, jangan lagi ada kau di Rawang". Aksi brutal ini menyebabkan korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Kisaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran IPTU Syamsul Bahri, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Kameda S, SH untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu unit sepeda motor Supra X yang digunakan saat kejadian.

Polsek Kota kisaran Telah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka sedang berjalan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah dilakukan untuk kelanjutan proses hukum.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan menindak tegas segala bentuk ancaman terhadap masyarakat.

"Polres Asahan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas tahun 2025. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Anggota Gemot Dengan Sajam Diamankan Polsek Kota Kisaran
Ginta Ginting Terpilih Pimpin Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Kota Kisaran Barat Periode 2023 - 2026
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Tegal Sari I Mandala
Polsek Kota Kisaran  Amankan Pengedar Narkotika di Rumah Kosong
Polsek Kota Kisaran Amankan Pelaku Pencurian Mesin Jus
Unit Opsnal Satnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Dalam
komentar
beritaTerbaru