sumut24.co -TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (
Pemko)
Tanjungbalai merencanakan sejumlah program terhadap pengelolaan lahan tidur. Tercatat ada tiga (3) program dimajukan dan
Lahan seluas
15 hektar dijadikan sebagai objek hukum demi mendukung program nasional.
Baca Juga:
Wali Kota
Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakilnya Muhammad Fadly Abdina saat melakukan peninjauan dilahan tidur tersebut menerangkan bahwa lahan seluas
15 Hektar itu sudah menjadi aset
Pemko Tanjungbalai."Nantinya
Lahan tidur seluas
15 Ha itu peruntukkannya untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat dilahan seluas 5 Ha. Program ini merupakan program pendidikan dari Presiden Prabowo Subianto. Bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan berkualitas secara gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan kurang mampu. Sedangkan lahan seluas 2 Ha direncanakan akan dibangun Instalasi Karantina Hewan dan 8 Ha lagi akan dimanfaatkan untuk lahan ketahanan pangan,"katanya, Jumat (18/7/25).
Selain memajukan ketiga (3) program nasional yaitu pembangunan gedung Sekolah Rakyat, Intalasi Karantina Hewan dan
Lahan Ketahanan Pangan tersebut.Mahyaruddin Salim kemudian menerangkan bahwa
Pemko Tanjungbalai nantinya akan bermohon dan mengusulkan ke PT Delimas Surya Kanaka agar kembali memberikan lahan seluas
15 hektar.
"
Lahan seluas
15 hektar itu nantinya diperuntukkan sebagai lahan pangan lanjutan. Bila tercapai, itu artinya lahan seluas 30 hektar PT. Delimas Surya Kanaka akan menjadi aset
Pemko Tanjungbalai, " katanya.Terkait dengan pengelolaan, nantinya masyarakat diperbolehkan bercocok tanam dilahan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Dalam menunjang kegiatan masyarakat meningkatkan pendapatan dan sekaligus menaikkan taraf hidup warga. Tidak perlu khawatir tentang kemampuannya dalam mengelola lahan tersebut. Sebab, nantinya akan mendapat pendampingan dan pelatihan dari OPD terkait dari
Pemko Tanjungbalai,"pungkasnya. (eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News