PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Baca Juga:
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol. Zulhir Destrian, menjelaskan bahwa dugaan korupsi terjadi pada proyek tahun anggaran 2023–2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp6,614 miliar. Dana proyek bersumber dari DOKA APBK Simeulue 2023 dan dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Simeulue.
Proyek tersebut sebelumnya direncanakan dengan engineering estimate (EE) senilai Rp7,657 miliar. Namun, pelaksanaan baru dimulai tahun 2023 setelah anggaran tersedia dalam DPA Dinas PUPR setempat.
"Pekerjaan itu seharusnya dilaksanakan oleh CV. RPJ, tetapi kenyataannya dikerjakan oleh pihak lain yang tidak tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Bahkan tenaga manajerial yang digunakan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak atau SPK," ujar Zulhir ,dalam keterangannya, Rabu, 16 Juli 2025.
Hal ini, katanya, diketahui oleh pihak KPA/PPK, PPTK, hingga konsultan pengawas, namun tidak ada upaya pemutusan kontrak. Selain pelanggaran administrasi, pekerjaan juga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami kekurangan volume, sebagaimana hasil pemeriksaan ahli dari Politeknik Negeri Lhokseumawe.
"Dalam kontrak dipersyaratkan adanya pekerjaan agregat kelas A, tapi faktanya tidak dipasang. Begitu juga terdapat kekurangan pada beton struktur F'c 20 MPa sebesar 7,97 m³ dan kekurangan volume batu sebesar 23,57 m³. Selain itu, uang muka juga dibagi kepada pihak-pihak yang tidak berhak," lanjutnya.
Penyidik juga mencatat bahwa serah terima pekerjaan 100% dilakukan tanpa pengecekan menyeluruh terhadap kondisi fisik di lapangan. Pengawasan konsultan dinilai tidak berjalan sesuai ketentuan kontrak, sehingga mutu pekerjaan tidak sesuai dengan standar.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 31 orang saksi. Penyidik akan menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
*Tender Sarat Masalah*
Pada Maret 2023, proyek tersebut dilelang secara terbuka. CV. BM ditetapkan sebagai pemenang lelang, sementara CV. AJS dan CV. RPJ masing-masing sebagai cadangan I dan II. Namun, proses ini mendapat sanggahan karena dukungan alat utama dari CV. BM dan CV. AJS sedang dalam sengketa. Meski demikian, Pokmil IV UKPBJ Simeulue tetap mengesahkan CV. BM sebagai pemenang.
"Karena kendala legalitas alat utama, KPA tidak langsung menunjuk CV. BM, tetapi memberi waktu untuk melengkapi dukungan alat. Namun, CV. BM dan CV. AJS gagal memenuhi syarat tersebut. Kemudian, RH menghubungi Kadis PUPR Simeulue agar menunjuk CV. RPJ sebagai pemenang berkontrak," jelas Zulhir.
KPA akhirnya menerbitkan SPPBJ kepada CV. RPJ, lalu dilakukan penandatanganan kontrak senilai Rp6,614 miliar. Namun, RH yang bukan pemilik CV. RPJ dan tidak tercantum dalam akta perusahaan, diketahui hanya meminjam perusahaan untuk mengikuti lelang. Ia kemudian menyerahkan pelaksanaan proyek kepada SA, pemilik AMP yang sebelumnya memberikan dukungan alat kepada CV. RPJ. Sementara itu, CV. RPJ hanya menerima "fee pinjam bendera" sebesar 1% dari nilai kontrak atau Rp55 juta.
*Pembagian Fee dan Pengalihan Uang Muka*
Pada Agustus 2023, digelar pertemuan di Kantor Dinas PUPR Simeulue yang dihadiri oleh RH, SS, SA, AM, IS, serta PA dan KPA, untuk membahas pelaksanaan proyek, mekanisme penarikan uang muka, dan pembagian fee. RH menyampaikan bahwa uang muka sebesar 30% atau sekitar Rp1,9 miliar akan dibagikan kepada sejumlah pihak.
Namun, terjadi perubahan pembagian yang membuat SA keberatan dan menemui PA di Banda Aceh. Disepakati pembagian baru: SA mendapat Rp1 miliar, AM Rp268 juta, SS Rp235 juta, dan RH Rp268 juta. Setelah pencairan, uang muka dibagikan sesuai arahan RH.
Setelah serah terima pekerjaan tahap pertama (PHO) pada 26 Maret 2024 dan serah terima akhir (FHO) pada 23 September 2024, pembayaran 100% dilakukan kepada CV. RPJ melalui Bank Aceh Syariah dalam empat tahap.r
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis