Mahsin, Tokoh Sumut Resmi Menjabat Bendahara MUI Pusat 2025–2030
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
Baca Juga:
- BPK RI Temukan 20 Proyek Bermasalah di Deli Serdang, Potensi Kerugian Capai Rp1,6 Miliar Barapaksi Desak Kejatisu Usut Tuntas dan Periksa Pejabat Terk
- Pesta Rakyat Desa Sampali Majukan UMKM & Tumbuhkan Ekonomi
- Skandal Underpass HM Yamin Bukan Lagi Dugaan, Ini Korupsi Terang-terangan Harus Ada Tersangka
Jakarta – Di ujung masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, publik kembali dikejutkan oleh praktik rangkap jabatan para Wakil Menteri (Wamen) yang juga menjabat sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan BUMN. Fenomena ini tak hanya dipertanyakan secara moral, tetapi juga diduga melanggar hukum dan konstitusi.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber resmi, sedikitnya 31 Wakil Menteri aktif kini memegang jabatan strategis di perusahaan negara: 18 orang sebagai Komisaris Utama, dan 13 sebagai Komisaris Biasa.
> "Ini bukan sekadar pelanggaran etika jabatan, tapi penghinaan terhadap konstitusi dan rakyat. Negara ini bukan perusahaan," tegas Saipul Adam, Koordinator Nasional Prabowo Rakabuming Merakyat (PRO RAKYAT), Rabu (16/7/2025).
Langgar UU dan Putusan MK
Saipul merujuk langsung pada Pasal 23 huruf b Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang berbunyi:
> "Menteri dilarang merangkap sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta."
Selain itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 dengan tegas menyatakan bahwa penumpukan kekuasaan administratif dan korporatif dalam satu tangan bertentangan dengan semangat konstitusi.
> "Kalau pejabat publik bisa mengatur anggaran negara sekaligus duduk di direksi korporasi, lalu siapa yang mengawasi siapa? Ini tabrak UU secara frontal," kata Saipul.
Birokrasi Dijadikan Lahan Kuota Politik
PRO RAKYAT menuding bahwa praktik ini bukan soal kinerja atau efisiensi, tapi bagian dari politik balas budi dan konsolidasi kekuasaan menjelang transisi pemerintahan. Banyak dari nama-nama yang merangkap jabatan berasal dari lingkaran politik, relawan, dan elite partai.
> "Jabatan publik dijadikan hadiah. Ini bukan meritokrasi, tapi korupsi sistemik dalam bentuk lain," tegasnya.
Daftar Lengkap Wamen Rangkap Komisaris
Beberapa nama yang tercantum antara lain:
Komisaris Utama:
Sudaryono – Wamen Pertanian / Komut Pupuk Indonesia
Fahri Hamzah – Wamen Perumahan / Komut BTN
Aminuddin Ma'ruf – Wamen BUMN / Komut PLN
Nezar Patria – Wamen Komdig / Komut Indosat
Stella Christie – Wamen Diktiristek / Komut Pertamina Hulu Energi
Komisaris Biasa:
Giring Ganesha – Wamen Kebudayaan / Komisaris GMF
Diaz Hendropriyono – Wamen LHK / Komisaris Telkomsel
Juri Ardiantoro – Wamensesneg / Komisaris Jasa Marga
Taufik Hidayat – Wamenpora / Komisaris PLN Energi Primer Indonesia
Total: 31 Wamen rangkap jabatan.
Seruan: Hentikan Praktik Rakyat Dibisniskan!
PRO RAKYAT mendesak agar:
1. Presiden Jokowi mencabut seluruh SK rangkap jabatan.
2. Pemerintahan Prabowo-Gibran tidak mengulangi budaya kuota politik.
3. Reformasi birokrasi dijalankan dengan membersihkan rangkap jabatan di semua level.
> "Jika jabatan dijadikan alat menumpuk kuasa dan gaji ganda, maka republik ini sudah berubah menjadi kongsi kekuasaan. Kami akan lawan," tutup Saipul Adam.red2
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
sumut24.co BATUBARA, Isu kegagalan Satnarkoba Polres Batubara dalam setiap penggerebekan di lokasi yang diduga sarang bandar narkoba terus
News
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
kota
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
kota
Tun DR H Rahmat Shah Gelar Syukuran & Silaturahmi MEDANSumut24.coKemeriahan mewarnai Syukuran & Silaturahmi tokoh nasional asal Sumatera Ut
News
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd menegaskan bahwa Program Diktisaintek Berdampak
kota
Kadisbudpar Paluta Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
kota
DPRD Setujui Rancangan KUAPPAS APBD Deli Serdang TA 2026
kota
Ambisi Besar, Perencanaan Nol Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
kota
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai &ldquoMelawan&rdquo Instruksi Gubernur,Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
kota